Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden, Jokowi Harus Malu Sama SBY
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta agar presiden mengurungkan niatnya untuk meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden.
Dia menilai, hal itu menimbulkan kesan seolah-olah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu antikritik. Nasir juga membandingkan Jokowi dengan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, Jokowi harus siap terima risiko apapun sebagai presiden.
"Malu lah dengan Presiden SBY. Jadi orang seolah-olah ingin membentengi Jokowi dari kritik pada kinerjanya. Bisa jadi ini ingin menunjukkan saya tidak boleh dikritik," ujar Nasir saat dihubungi wartawan, Rabu (5/8/2015).
Seorang presiden, kata dia, harus siap mengorbankan dirinya sebagai kepala negara. "Mati pun harusnya dia siap, apalagi dihina. Ini belum tentu orang menghina juga, pasal karet ini," tandasnya.
PILIHAN:
Pengacara Gubernur Sumut Luapkan Kecewaan pada Mendagri
Pasal Penghinaan Presiden Bisa Jadi Pasal Zombie
Dia menilai, hal itu menimbulkan kesan seolah-olah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu antikritik. Nasir juga membandingkan Jokowi dengan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, Jokowi harus siap terima risiko apapun sebagai presiden.
"Malu lah dengan Presiden SBY. Jadi orang seolah-olah ingin membentengi Jokowi dari kritik pada kinerjanya. Bisa jadi ini ingin menunjukkan saya tidak boleh dikritik," ujar Nasir saat dihubungi wartawan, Rabu (5/8/2015).
Seorang presiden, kata dia, harus siap mengorbankan dirinya sebagai kepala negara. "Mati pun harusnya dia siap, apalagi dihina. Ini belum tentu orang menghina juga, pasal karet ini," tandasnya.
PILIHAN:
Pengacara Gubernur Sumut Luapkan Kecewaan pada Mendagri
Pasal Penghinaan Presiden Bisa Jadi Pasal Zombie
(kri)