Bareskrim Polri Akan Kembali Periksa Bupati Barru

Selasa, 04 Agustus 2015 - 18:30 WIB
Bareskrim Polri Akan Kembali Periksa Bupati Barru
Bareskrim Polri Akan Kembali Periksa Bupati Barru
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur, pada Kamis 6 Agustus 2015.

Andi Idris merupakan tersangka pemerasan sejumlah perusahaan yang memakai fasilitas Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru. (Baca: Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Barru)

‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen ‎(Pol) Victor Edi Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Andi sedianya dilakukan pada Jumat 24 Juli pekan lalu. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.

"Waktu itu (Andi Idris) ngaku sakit, kami jadwalkan ulang pada Kamis. Penasihat hukumnya sudah kirim surat ke Bareskrim, menyatakan akan hadir," kata Victor di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).

Dari hasil penggeledahan di kantor dan kediaman Andi pada minggu lalu, Victor mengaku pihaknya berhasil menyita sejumlah dokumen pendukung terkait tindak pemerasan yang dilakukan Andi.

Lantas, apakah Bupati Barru akan langsung ditahan? Victor mengatakan, pihaknya tidak akan sembarang menahan orang. Jika Andi kooperatif kata Victor, pihak Bareskrim tidak perlu menahan.

"Enggak, kita tidak bisa main tahan, kalau kooperatif ya tidak perlu ditahan," tegas Victor.

Pilihan:

Dahlan Iskan Menang, Status Tersangka Batal

DPR Tolak Permintaan Jokowi Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4131 seconds (0.1#10.140)