Usul Pasal Penghinaan Presiden, Pemerintah Jokowi Dinilai Lebay

Selasa, 04 Agustus 2015 - 15:09 WIB
Usul Pasal Penghinaan...
Usul Pasal Penghinaan Presiden, Pemerintah Jokowi Dinilai Lebay
A A A
JAKARTA - Keinginan Pemerintah menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai berlebihan.

Pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan niat pemerintah memunculkan pasal penghinaan tidak mencerminkan sosok presiden yang dekat dengan rakyat.

Padahal, menurut dia, Joko Widodo dapat melenggang ke kursi presiden lantaran mantan Wali Kota Solo itu dekat dengan rakyat dan dianggap sebagai reperesentasi dari wong cilik.

"Berlebihan, Presiden harus lebih bijak. Perlu diingat bahwa Jokowi dipilih karena dinilai dekat dengan rakyat, bukan hanya dekat dengan pendukungnya," kata Hendri saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (5/8/2015).

Usulan pasal penghinaan yang diajukan dalam RUU KUHP itu menjadi tidak tepat karena pada Desember 2006, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pasal tersebut inkonstitusional dalam sidang perkara Nomor 013/PUU-IV/2006. (Baca: JK Nilai Wajar Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan)

Oleh karena itu, Hendri meminta DPR menolak usul pasal penghinaan yang diajukan tersebut. "Seharusnya DPR menolak dan mengusulkan dengan peraturan yang lebih akomodatif," katanya.


PILIHAN:


DPR Konfirmasi ke Menkumham Soal Pasal Penghinaan Presiden
(dam)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved