Kemendagri Siapkan Surat Pemberhentian Romi Herton

Selasa, 04 Agustus 2015 - 00:07 WIB
Kemendagri Siapkan Surat...
Kemendagri Siapkan Surat Pemberhentian Romi Herton
A A A
JAKARTA - Surat keputusan (SK) pemberhentian Romi Herton dari jabatan Wali Kota Palembang nonaktif segera diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, surat keputusan tersebut sedang disiapkan oleh kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu.

"Sedang dipersiapkan untuk diberhentikan sehingga bisa dilantik untuk definitif," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015).

Sebab, kata dia, proses hukum terhadap Romi Herton telah inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Sehingga, pihaknya tak lagi punya alasan untuk menunda hal itu.

Seperti diketahui, majelis banding Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta memperberat pidana penjara dan mencabut hak politik Wali Kota Palembangg nonaktif Romi Herton dan istrinya, Masyito.

"Masing-masing dijatuhi pidana, 7 tahun untuk Romi Herton dan 5 tahun untuk Masyito dan denda masing-masing sebesar Rp200.000.000 subsidair 2 bulan kurungan, ditambah hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dan memilih selama 5 tahun," kata Humas PT DKI Jakarta, Hatta, Jumat 19 Juni 2015.

PILIHAN:
DPR Ajak Pemerintah Bahas Polemik Calon Tunggal Pilkada

Hanura Setuju Perppu Calon Tunggal Pilkada
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved