PN Jaksel Gelar Praperadilan Dahlan Iskan dan Bupati Morotai

Senin, 03 Agustus 2015 - 10:10 WIB
PN Jaksel Gelar Praperadilan...
PN Jaksel Gelar Praperadilan Dahlan Iskan dan Bupati Morotai
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan.

Pada hari ini, pengadilan juga akan menggelar sidang perdana perkara gugatan praperadilan Bupati Morotai, Rusli Sibua.

Dalam persidangan Dahlan Iskan nanti, kuasa hukumnya akan membacakan kesimpulan atas penetapan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.

Sementara itu, Rusli mengajukan gugatan praperadilan karena protes terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Morotai di Mahkamah Konstitusi tahun 2011 silam.

Rusli yang dituduh menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar itu telah menjalani penahanan sejak 8 Juli 2015.

PILIHAN:


KPK Terus Mendalami Kasus Suap Hakim Medan
(dam)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Persaja Ajukan Permohonan...
Persaja Ajukan Permohonan Jadi Pihak Terkait Uji Materi soal Kewenangan Jaksa Menyidik Tipikor
Gugatan Tugas Jaksa...
Gugatan Tugas Jaksa di MK Dinilai Mengancam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
49 menit yang lalu
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
1 jam yang lalu
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
1 jam yang lalu
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
1 jam yang lalu
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
2 jam yang lalu
Polemik RUU TNI, Ini...
Polemik RUU TNI, Ini Kekhawatiran Wasekjen PB HMI jika Disahkan
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved