PN Jaksel Gelar Praperadilan Dahlan Iskan dan Bupati Morotai

Senin, 03 Agustus 2015 - 10:10 WIB
PN Jaksel Gelar Praperadilan...
PN Jaksel Gelar Praperadilan Dahlan Iskan dan Bupati Morotai
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan.

Pada hari ini, pengadilan juga akan menggelar sidang perdana perkara gugatan praperadilan Bupati Morotai, Rusli Sibua.

Dalam persidangan Dahlan Iskan nanti, kuasa hukumnya akan membacakan kesimpulan atas penetapan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.

Sementara itu, Rusli mengajukan gugatan praperadilan karena protes terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Morotai di Mahkamah Konstitusi tahun 2011 silam.

Rusli yang dituduh menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar itu telah menjalani penahanan sejak 8 Juli 2015.

PILIHAN:


KPK Terus Mendalami Kasus Suap Hakim Medan
(dam)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Persaja Ajukan Permohonan...
Persaja Ajukan Permohonan Jadi Pihak Terkait Uji Materi soal Kewenangan Jaksa Menyidik Tipikor
Gugatan Tugas Jaksa...
Gugatan Tugas Jaksa di MK Dinilai Mengancam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved