Kasus Novel Baswedan Masih Tahap Prapenuntutan

Jum'at, 24 Juli 2015 - 20:37 WIB
Kasus Novel Baswedan...
Kasus Novel Baswedan Masih Tahap Prapenuntutan
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengumumkan kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih dalam tahap prapenuntutan. Kejaksaan Agung masih melakukan penelitian kelengkapan berkas.

"Nantinya tentu diharapkan dari proses itu sendiri bisa dinilai apakah lengkap atau tidak, apakah siap diajukan ke persidangan atau tidak, itu sedang diteliti sekarang," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Prasetyo mengaku pihaknya tak mau terburu-buru dalam membuat tuntutan. Kejaksaan akan fokus pada kelengkapan berkas acara.

"Baik persyaratan formil maupun materiilnya. Itu yang sedang dikerjakan sekarang," jelasnya.

Selain itu, Kejaksaan enggan membuat target kapan kasus Novel akan dilimpahkan ke pengadilan. Menurut dia, pihaknya memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi tuntutan tersebut. "Kalau belum lengkap kita kembalikan dengan petunjuk dan bukti-bukti," tukasnya.

Novel Baswedan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri burung walet saat menjabat Kanitreskrim Polresta Bengkulu. Dia juga sempat di tahan Mabes Polri yang berujung pada tindakan pengajuan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Hakim PN Jaksel menyatakan menolak praperadilan Novel Baswedan.

PILIHAN:

Kapolri Tegaskan Tetap Lanjutkan Kasus Novel Baswedan

Ini Alasan Polri Tangkap Novel Baswedan Tengah Malam
(hyk)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved