Transportasi Indikator Kota Maju

Selasa, 14 Juli 2015 - 10:43 WIB
Transportasi Indikator...
Transportasi Indikator Kota Maju
A A A
Moch Zainul Arifin
Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik

Mendengar kata transportasi, mungkin yang muncul dalam pikiran kita adalah kemacetan, kecelakaan, kemajuan suatu kota. Jika transportasi suatu kota itu baik, maka kota itu bisa dikatakan kota maju.

Namun sebaliknya jika transportasi suatu kota tersebut buruk, indikator kota itu belum dikatakan kota maju. Pembangunan infrastruktur transportasi pun akan bisa berdampak pada kondisi ekonomi, sosial, dan budaya. Bahkan bisa juga memperkuat kesatuan dalam negeri. Untuk itu pembangunan sistem transportasi massal selayaknya lebih dioptimalkan lagi demi tercapainya kebutuhan masyarakat yang efektif sebagaimana yang diharapkannya.

Peraturan transportasi yang termuat dalam Pasal 3 UU No 22 Tahun 2009 yang menjabarkan bahwa lalu lintas dan angkutan jalan diselenggarakan dengan tujuan: terwujudnya pelayanan lalu lintas, dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa.

UUD 1945 menyatakan bahwa transportasi sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan politik untuk memantapkan perwujudan wawasan Nusantara dan memperkuat hubungan antarbangsa sesuai tujuan bersama. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi sangatlah penting.

Mengingat berbagai ketimpangan di kotakota, perlu sekali sebuah terobosan atau solusi untuk memecahkan permasalahan di dalamnya seperti kebanjiran, kemacetan, dan kriminalisasi yang ada di zona transportasi. Itulah karut-marutnya setiap kota, khususnya di ibu kota negara ini.

Lebih mengerikan lagi persoalan krusial tersebut sulit untuk memecahkannya. Oleh karena itu faktor-faktor penghambat pembangunan infrastruktur jalan harus segera terselesaikan. Mengingat kebijakan Presiden Joko Widodo yang ingin mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke pembangunan infrastruktur, yakni pembangunan pelabuhan, stasiun, jembatan, dan jalan tol, tentunya ini akan membuat industri transportasi lebih baik dan menambah lapangan kerja, yang membuat perekonomian Indonesia menjadi sehat.

Lebih penting lagi sistem layanan yang baik untuk transportasi umum itu lebih ditingkatkan ketimbang menambah jumlah angkutan umum. Itu semua demi kenyamanan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Butuh sebuah komitmen yang tinggi bagi seluruh elemen untuk menuntaskan polemik transportasi kita sehingga keamanan serta kenyamanan dalam beraktivitas dapat dirasakan.

Di sisi lain, percepatan pembangunan industri transportasi, yakni infrastruktur penghubung antarpulau, rel kereta api bawah tanah, dan mass rapid transit (MRT) dapat mulus terlaksanakan. Teringat ucapan Enrique Penalosa, mantan Wali Kota Bogota, bahwa kota yang maju bukanlah kota di mana orang miskin pun mengendarai mobil, tapi kota di mana orang kaya pun menggunakan transportasi publik.

Paradigma seperti ini semoga bisa membawa kotakota di Indonesia menjadi kota maju di masa yang akan datang. Semoga.
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)