Polri Tetapkan Dua Bupati Ini Jadi Tersangka

Jum'at, 10 Juli 2015 - 10:22 WIB
Polri Tetapkan Dua Bupati...
Polri Tetapkan Dua Bupati Ini Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan dua bupati sebagai tersangka, yakni Bupati Bengkalis berinisial HS serta Bupati Kotabaru IR. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Betul, Bupati Bengkalis dan Kotabaru telah kami tetapkan status tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus melalui pesan singkat, Jumat (10/7/2015.

IR diduga melakukan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait proyek pemanfaatan izin pertambangan di wilayah Kalimantan Barat.

Sementara Herliyan disangkakan melakukan dugaan korupsi mengenai anggaran bantuan sosial di wilayahnya yang ditaksir mencapai Rp29 miliar.

Bareskrim kata Wiyagus, akan segera meminta keterangan keduanya. Segera dijadwalkan pemanggilan," tutup jenderal bintang satu ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyebut akan menetapkan dua orang bupati dan salah seorang gubernur menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Budi menyebut penyelidikan perkara ini sudah lama dilakukan pihaknya. Karenanya, Ia pun membantah apabila penetapan tersangka itu bermuatan politis karena menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akhir tahun ini.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Candi Prambanan Jadi...
Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Prabowo dan Modi Resmikan Konservasi
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved