Diperiksa Delapan Jam, Ini Penjelasan Novel Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan selama delapan jam.
Novel diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang walet tahun 2004 silam saat dirinya bertugas di Polres Bengkulu.
"Saya menjelaskan banyak hal, di antaranya saya tetap memandang bahwa masalah ini upaya kriminalisasi, itu yang saya sampaikan," kata Novel seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Dia mengaku ditanya sekira 35 pertanyaan dalam pemeriksaan kali ini. Kendati demikian, Novel menilai penyidik Bareskrim telah bersikap profesional selama meminta keterangannya.
Dia berharap pemeriksaan kali ini bisa memperjelas apa yang diyakininya. "Pada dasarnya, ketika saya dipanggil maka saya memandang perlu untuk saya hadir dan saya telah hadir untuk memberikan keterangan," tuturnya.
PILIHAN:
Diduga Suap Akil, Bupati Morotai Ditahan
Novel diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang walet tahun 2004 silam saat dirinya bertugas di Polres Bengkulu.
"Saya menjelaskan banyak hal, di antaranya saya tetap memandang bahwa masalah ini upaya kriminalisasi, itu yang saya sampaikan," kata Novel seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Dia mengaku ditanya sekira 35 pertanyaan dalam pemeriksaan kali ini. Kendati demikian, Novel menilai penyidik Bareskrim telah bersikap profesional selama meminta keterangannya.
Dia berharap pemeriksaan kali ini bisa memperjelas apa yang diyakininya. "Pada dasarnya, ketika saya dipanggil maka saya memandang perlu untuk saya hadir dan saya telah hadir untuk memberikan keterangan," tuturnya.
PILIHAN:
Diduga Suap Akil, Bupati Morotai Ditahan
(dam)