KPK Isyaratkan Langsung Tahan Bupati Morotai

Rabu, 08 Juli 2015 - 17:54 WIB
KPK Isyaratkan Langsung...
KPK Isyaratkan Langsung Tahan Bupati Morotai
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan menahan Bupati Kepulauan Morotai, Maluku Utara Rusli Sibua. Sebelumnya, KPK melalui penyidiknya melakukan penjemputan paksa terhadap Rusli setelah dua kali mangkir.

"Belum tahu (ditahan dimana), penahanan tergantung penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penjemputan terhadap Bupati Morotai Rusli Sibua. Penjemputan berkaitan dengan status Rusli sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Morotai, Maluku Utara di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011.

"Tadi siang penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka RS (Rusli Sibua). Jadi yang bersangkutan dijemput untuk dilakukan pemeriksaan sebagia tersangka," kata Priharsa saat dijumpai di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).

Rusli dijemput di sebuah lokasi di Jakarta Selatan. Namun, dia enggan membeberkan tempat pastinya. Dia hanya mengaku Rusli dijemput tanpa perlawanan.

PILIHAN:
KPK Benarkan Jemput Paksa Bupati Morotai

Mendadak Muncul di KPK, Bupati Morotai Diduga Dijemput Paksa
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7645 seconds (0.1#10.140)