Keluarga Korban Minta Novel Baswedan Disidang di Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2015 - 18:48 WIB
Keluarga Korban Minta...
Keluarga Korban Minta Novel Baswedan Disidang di Bengkulu
A A A
BENGKULU - Sidang perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diharapkan digelar di Bengkulu. Harapan itu diungkapkan keluarga korban penembakan terkait kasus yang menjerat Novel.

Kuasa hukum korban Dedi Muryadi dan Erwansyah Siregar, Yuliswan mengungkapkan bila sidang digelar di Jakarta maka pihaknya akan mengeluarkan tenaga dan biaya tidak sedikit.

Dengan tingkat perekonomian pas-pasan, keluarga korban yang menjadi saksi terasa berat harus menghadiri sidang sebagai saksi di Jakarta.

"Kasus ini terjadi di Bengkulu, jadi kami minta sidangnya ya di Bengkulu. Berat jika harus datang ke Jakarta untuk memberikan kesaksian. Selain menghabiskan waktu dan tenaga, saksi juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk ke Jakarta," ungkap Yuliswan di Bengkulu (23/6/2015).

Seperti diketahui, Mabes Polri menetapkan Novel Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam. Saat kejadian, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkulu.

Yulisman mengungkapkan pihak saksi siap jika negara siap membiayai seluruh kebutuhan mulai dari transportasi hingga akomodasi.

Menurut Yuliswan, saat ini pemberkasan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung sudah hampir rampung atau P21.

Itu, kata dia, artinya berkas perkara akan segera dilimpahkan kepada pihak pengadilan untuk segera disidangkan.

"Info terakhir kasusnya sudah hampir P21. Karena itu, kami minta dilimpahkan saja ke Pengadilan Negeri Bengkulu, supaya proses persidangan bisa lancar dan para saksi korban bisa hadir," tuturnya.

Menurut dia, permintaan saksi dianggap wajar karena proses penyidikan dan rekonstruksi kasus ini dilakukan di Bengkulu.


PILIHAN :


Kubu Novel Siap Ajukan PK


Kapolri Tegaskan Tetap Lanjutkan Kasus Novel Baswedan
(dam)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved