IHCS: Revisi UU KPK Puncak Perlawanan Politikus

Selasa, 23 Juni 2015 - 15:18 WIB
IHCS: Revisi UU KPK...
IHCS: Revisi UU KPK Puncak Perlawanan Politikus
A A A
JAKARTA - Wacana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai prokontra.

Sebagian kalangan berpendapat positif, namun tidak sedikit kalangan menilai rencana tersebut bagian dari upaya untuk melemahkan kewenangan KPK.

Ketua Eksekutif Indonesia Human Rights Committe for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan mengatakan niat anggota DPR buat mengubah UU KPK sudah di luar akal sehat.

Ridwan menilai indikasi itu terlihat dari dukungan agar KPK membatasi kewenang menyadap dan diperbolehkan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyadapan (SP3).

"Saya kira ini puncak gunung es dari perlawanan para politikus terhadap eksistensi KPK dan harapan akan perubahan mendasar sesuai cita-cita reformasi itu sendiri," tutur Ridwan kepada Sindonews, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Ridwan berpendapat, merevisi sebuah UU sebagaimana diperintahkan konstitusi tidak boleh dilakukan secara sepihak di DPR, melainkan harus melibatkan pemerintah (eksekutif).

"Revisi sebuah UU mutlak membutuhkan persetujuan kedua pihak, dan saya dengar Presiden sudah menyatakan sikap menolak revisi UU KPK," tuturnya.

Dia menilai, logika yang dipakai politikus dan anggota DPR buat menggolkan revisi UU KPK tidak masuk akal.

Misalnya, kata dia, adanya pandangan yang menyebutkan penyadapan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Namun para politikus, lanjut dia, tidak bereaksi ketika menyikapi kasus hukuman mati, penuntasan kasus-kasus HAM.

"Kalaupun penyadapan secara normal masuk melanggar privasi atau HAM seseorang, tetapi demi membongkar rumitnya modus kejahatan yang masuk kategori extraordinary crime (kejahatan luar biasa), yakni korupsi, menurut UU diperbolehkan," tuturnya.


PILIHAN :


Soal Revisi UU KPK, Pendapat Jokowi dan JK Dipertanyakan
(dam)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved