Alasan Sidang Praperadilan Eks Gubernur Papua Ditunda

Senin, 22 Juni 2015 - 13:11 WIB
Alasan Sidang Praperadilan...
Alasan Sidang Praperadilan Eks Gubernur Papua Ditunda
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terpaksa ditunda dengan sejumlah alasan.

Alasan pertama, karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai termohon dalam sidang perdana tersebut tidak hadir. Melalui surat mereka mengaku belum siap untuk mengikuti persidangan tersebut.

Alasan lain adalah, karena Hakim Sihar Purba yang memimpin persidangan akan menjalani cuti per tanggal 2 Juli 2015.

"Nanti setelah ditetapkan hakim pengganti, baru nanti dipanggil kembali pihak pemohon dan termohon," ujar Sihar saat memimpin persidangan di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).

Yuherman selaku kuasa hukum Barnabas mengatakan, alasan KPK tidak hadir yang dijelaskan melalui surat tersebut, karena mereka belum siap mempersiapkan alat bukti serta para saksiuntuk mengikuti persidangan.

"Ya seperti kita lihat dan dengar di sidang, kita datang dan siap baca praperadilan, tetapi termohon tidak datang. Meminta penundaan dan memberikan surat (penundaan) dua minggu, alasannya adalah bahwa termohon ingin mempersiapkan bukti, saksi dan ahli," tukas Yuherman.

Baca: PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Eks Gubernur Papua.
(kur)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved