Mengelola Laju Inflasi

Selasa, 16 Juni 2015 - 09:09 WIB
Mengelola Laju Inflasi
Mengelola Laju Inflasi
A A A
Mukhamad Misbakhun
Anggota Komisi XI DPR RI

Beberapa bulan terakhir kondisi ekonomi makro terusik oleh nilai tukar rupiah yang merangkak tajam hingga menyentuh level Rp13.329 pada awal Juni 2015.

Lemahnya nilai tukar tersebut bahkan menghampiri nilai rupiahsaat krisis moneter 1998 sebesar yang mencapai Rp16.650. Pemerintah memandang, gejolak nilai tukar rupiah lebih disebabkan sentimen eksternal. Isu-isu global terkait perbaikan fundamental ekonomi Amerika Serikat hingga kemungkinan The Fed menaikkan suku bunga, serta kondisi ekonomi negara-negara investor yang sedang tidak stabil menjadi faktor signifikan. Meski demikian, kondisi makroekonomi tidak sepatutnya sekadar disandarkan pada kondisi eksternal yang justru bisa diprediksi.

Gejolak nilai tukar rupiah akan menjadi persoalan jangka panjang tatkala pemerintah tidak mampu melakukan pengelolaan yang baik. Apalagi, Bank Indonesia berperan dalam kebijakan moneter sebagai penjaga inflasi, suku bunga, dan stabilisator nilai rupiah. Dampak inflasi bahkan telah menjadi persoalan serius bagi perekonomian. Inflasi yang tinggi membuat BI enggan menurunkan “BI rate “.

Akibatnya, perbankan pun tidak mampu menurunkan suku bunga kredit. Cost of fund yang mahal juga menjadi penyebab surat utang pemerintah harus juga memberikan imbalan bunga yang tinggi. Pada gilirannya, semua dampak bermuara pada inflasi yang tinggi akibat pengelolaan stabilitas yang tidak cukup serius.

Pada Mei 2015 inflasi mencapai 0,50%, lebih tinggi dibanding kondisi Mei 2014 yang mengalami inflasi 0,16%. Meski asumsi makro APBN-P 2015 menetapkan target inflasi sebesar 5,3% serta Bank Indonesia (BI) menargetkan inflasi 2015 sebesar 4% plus minus 1%, inflasi pada Mei 2015 sebesar 0,5% sepatutnya memperoleh perhatian serius. Bank Indonesia mengakui realisasi inflasi pada Mei 2015 di atas perkiraan.

Tingkat inflasi pada bulan yang sama tahun sebelumnya cenderung lebih tinggi yakni 0,36% pada 2014. Kondisi ini menunjukkan bahwa laju inflasi secara tahunan (yer on year ) mencapai 7,15% yang juga lebih tinggi dari tahun sebelumnyayanghanyamencapai6,79%. Secara teoritis, realisasi inflasi menandakan ada kenaikan atau tarikan permintaan (demand pull inflation ) dan desakan biaya (cost push inflation ).

Data BPS mencatat inflasi pada Mei 2015 dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada komponen inti (core) 0,23%, komponen yang harganya diatur pemerintah (administered prices ) 0,38% dan komponen bergejolak (volatile ) 1,52%. Sementaraitu, inflasiMei 2015 berasal dari sumbangan inflasi komponen inti 0,13%, barang/ jasa yang harganya diatur pemerintah memberikan sumbangan inflasi 0,08%, dan komponen bergejolak sebesar 0,29%. Berdasarkan data tersebut, kenaikan angka inflasi karena peningkatan harga bahan makanan bergejolak (volatile food ).

Peningkatan inflasi volatile food terutama terjadi pada komoditas cabai, daging, telur ayam ras, bawang merah, dan bawang putih. Dengan perkembangan realisasi inflasi Mei 2015 tersebut, BI menilai bahwa target inflasi 2015 di kisaran 4% plus minus 1% masih dapat dicapai. Catatan penting dari realisasi inflasi pada Mei 2015 adalah angka tersebut di atas rata-rata inflasi historis pada Mei dalam lima tahun terakhir.

Tekanan inflasi diperkirakan akan terus berlanjut jelang Ramadan dan Lebaran yang jatuh pada Juni dan Juli. Apalagi tren penaikan inflasipada umumnya lebihdisebabkan oleh faktor musiman berupa lonjakan harga makanan pokok pada bulan puasa. Belum lagi pengalaman realisasi target inflasi yang tidak memenuhi dan mencapai target dalam lima tahun terakhir. Pada konteks ini kita menanti langkah-langkah strategis apakah yang disiapkan pemerintah dan BI dalam menekan laju inflasi yang potensinya sudah terlihat di depan mata.

Instrumen Pengendali

Rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyiratkan upaya serius dalam merespons tekanan inflasi. Sejumlah kepala daerah, jajaran kabinet kerja, serta gubernur BI dituntut melakukan pembenahan sistem distribusi pangan yang bertujuan untuk mengendalikan inflasi hingga bisa mencapai target yang telah ditetapkan oleh bank sentral.

Upaya pengendalian juga dimaksudkan untuk ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang intensif di antara tiga pihak tersebut. TPID sebagai salah satu pilar pengendali inflasi dituntut kesiapannya agarberbagaidampak kebijakan pemerintah terhadap inflasi dapat dikelola secara baik. Denganlebihdari 80% inflasinasional dipengaruhi oleh daerah, kehadiran TPID bukan sekadar pelengkap struktur.

TPID harus tertantang untuk berjalan efektifdisemuadaerah, khususnyadi daerah yang punya kecenderungan inflasi tinggi. Pada sisi proses, mendorong daerah untuk melakukan inisiatif dalam pengendalian daerah juga harus terus dikembangkan. Memang harus diakui kondisi dan masalah-masalah inflasi sangat beragamditiapdaerahsehingga dibutuhkan penanganan khusus dan sinergi dengan daerah lain serta dengan pemerintah pusat. Namun, di tengah perlambatan ekonomi di Indonesia, jika TPID mampu bekerja maksimal, pemerintah mampu memitigasi risiko yang ada.

BI memiliki mandat dalam menjaga kestabilan nilai tukar yang tercermin dari inflasi. Apabila inflasi bisa dijaga rendah dan stabil, suku bunga akan turun. Pertanyaannya, apakah langkah-langkah BI dalam menjalankan mandatnya tersebut sudah berjalan optimal yang tercermin dari turunnya laju inflasi? Pertanyaan itulah yang perlu terus didengungkan agar dampak inflasi tinggi yang jahat tersebut menggerogoti penghasilan masyarakat.

Sudah saatnya BI berperan lebih nyata dalam kehidupan masyarakat, khusus berkontribusi dalam upaya mencapai kemakmuran. BI boleh saja berdiri independen dalam proses pengambilan kebijakan, namun tidak boleh independen dalam tujuannya. Tujuan untuk memakmurkan bangsa harus juga menjadi tujuan dan cita-cita BI sebagai bank sentral.

Manajemen pengendalian inflasi yang dilakukan oleh BI sebagai penanggung jawab dan penjaga stabilitas inflasi harus memaksimalkan instrumen besar yang dimilikinya, khususnya cadangan devisa dan surplus agar dapat digunakan. Di samping itu, pengendalian inflasi juga membutuhkan penguatan koordinasi serta sinergi yang kuat, utamanya dengan pemerintah pusat dan daerah.

Saat melakukan peran penjagaan stabilitas, BI mendapatkan keuntungan dari pengelolaan dana cadangan yang sekaligus merupakan sumber pendapatan. Dengan demikian, keseriusan BI dalam mengelola laju inflasi seharusnya dilakukan dengan menggunakan sebagian dana tersebut untuk tujuan pengelolaan inflasi. Hal tersebut dilakukan dengan memasuki pasar-pasar melalui instrumen TPID demi memperkuat cadangan besar untuk pendanaan beras, daging, minyak goreng, tepung terigu, bawang merah, dan cabai.

Upaya ini bisa menggunakan lembaga Bulog atau lembaga lain yang disepakati bersama. Hambatan legalitas dalam proses pengelolaan tersebut dapat dilakukan dengan dukungan DPR agar tidak menuai persoalan legalitas dan legitimasi. Semua upaya tersebut dilakukan dalam rangka menjaga laju inflasi sehingga tidak menjadi “momok” menakutkan yang setiap saat mengancam untuk merampok uang rakyat.

Pada gilirannya, inflasi yang tidak terkendali akan berujung pada kesengsaraan rakyat. Sebaliknya, inflasi juga merupakan instrumen penting dalam rangka menstimulus pertumbuhan ekonomi itu sendiri.
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4036 seconds (0.1#10.140)