Formappi: Dana Aspirasi Bisa Bikin Kacau
Sabtu, 13 Juni 2015 - 13:16 WIB
Formappi: Dana Aspirasi Bisa Bikin Kacau
A
A
A
JAKARTA - Rencana anggota DPR menggolkan dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota Dewan terus menuai prokontra di masyarakat.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan ikhwal usulan dana aspirasi pada DPR periode 2009-2014.
"DPR periode kemarin begitu halus memasukkan poin itu dalam UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) sampai tidak disadari terkait dana aspirasi. Ini proses penyelundupan begitu halus, sampai publik tidak sadar," tutur Sebastian dalam diskusi bertema Dana Aspirasi Untuk Apa Lagi? di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).
Salang menegaskan, hampir dua periode wakil rakyat untuk menggolkan dana aspirasi tersebut, namun kandas setelah mendapat penolakan dari masyarakat.
"Tiap periode dibahas ini kan seksi. Kalau sampai publik tidak sadar artinya luar biasa canggihnya penyelundupan ini. Orang jadi kaget dan itu pegangan bagi DPR periode ini," ujarnya.
Salang berpendapat munculnya dana aspirasi dikhawatirkan akan mengacaukan tatanan politik. Sebab suka tidak suka munculnya dana aspirasi akan tumpang tindih dengan dana yang digarap pemerintah di daerah.
"Dana aspirasi bisa kacaukan banyak hal. Siapa yang tanggung jawab pada kualitas proyek itu, DPR atau pemerintah? Ini kompleksitas di mana DPR persulit sendiri. Kalau ini dianggap benar APBN dibagi dua saja, eksekutif dan DPR. Tapi ini cara pikir keliru," tuturnya.
Dana aspirasi usulan DPR itu disinyalir sudah masuk di Badan Legislasi (Baleg). Dana tersebut ditargetkan dibahas pada Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 untuk masuk pada APBN 2016.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan ikhwal usulan dana aspirasi pada DPR periode 2009-2014.
"DPR periode kemarin begitu halus memasukkan poin itu dalam UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) sampai tidak disadari terkait dana aspirasi. Ini proses penyelundupan begitu halus, sampai publik tidak sadar," tutur Sebastian dalam diskusi bertema Dana Aspirasi Untuk Apa Lagi? di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).
Salang menegaskan, hampir dua periode wakil rakyat untuk menggolkan dana aspirasi tersebut, namun kandas setelah mendapat penolakan dari masyarakat.
"Tiap periode dibahas ini kan seksi. Kalau sampai publik tidak sadar artinya luar biasa canggihnya penyelundupan ini. Orang jadi kaget dan itu pegangan bagi DPR periode ini," ujarnya.
Salang berpendapat munculnya dana aspirasi dikhawatirkan akan mengacaukan tatanan politik. Sebab suka tidak suka munculnya dana aspirasi akan tumpang tindih dengan dana yang digarap pemerintah di daerah.
"Dana aspirasi bisa kacaukan banyak hal. Siapa yang tanggung jawab pada kualitas proyek itu, DPR atau pemerintah? Ini kompleksitas di mana DPR persulit sendiri. Kalau ini dianggap benar APBN dibagi dua saja, eksekutif dan DPR. Tapi ini cara pikir keliru," tuturnya.
Dana aspirasi usulan DPR itu disinyalir sudah masuk di Badan Legislasi (Baleg). Dana tersebut ditargetkan dibahas pada Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 untuk masuk pada APBN 2016.
(dam)