Ijazah Palsu dan Budaya Instan

Sabtu, 06 Juni 2015 - 10:30 WIB
Ijazah Palsu dan Budaya...
Ijazah Palsu dan Budaya Instan
A A A
Kemarin (5/6) baru saja terjadi penggerebekan oleh polisi terhadap pembuat ijazah palsu dan brokernya di bilangan Pramuka, Jakarta Pusat. Dari pengakuan sang pembuat ijazah palsu, dia sudah memalsukan ratusan ijazah dengan konsumen dari berbagai macam latar belakang.

Penggerebekan ini memang merupakan langkah yang diperlukan karena fenomena ijazah palsu yang biasanya juga diikuti dengan praktik plagiasi karya ilmiah. Sebelumnya pada 25 Mei, juga dilakukan penggerebekan di daerah yang sama terhadap para pembuat karya ilmiah plagiat.

Sekalipun layak mendapat apresiasi, tentunya ada pertanyaan kenapa pemerintah seperti baru sadar akan hal yang seperti sudah menjadi rahasia umum ini. Untuk konteks Jakarta, sudah belasan tahun daerah Jalan Pramuka dikenal sebagai tempat jual-beli karya tulis ilmiah syarat kelulusan di perguruan tinggi baik skripsi, tesis, maupun disertasi.

Tempat yang awalnya menjadi sentra fotokopi dan jasa pengetikan di Jakarta berkembang menjadi memiliki stok karya tulis ilmiah yang sangat banyak. Wajar saja karena kadang kala para penyedia jasa fotokopi dan pengetikan menyimpan file yang mereka garap. Bahkan, di kalangan mahasiswa di Jakarta ada semacam kelakar ”bawa saja ke Pramuka” untuk teman-teman yang tak juga lulus karena masalah tugas akhir berupa karya tulis tak kunjung selesai.

Jalan Pramuka sebagai salah satu sentra bisnis jual-beli karya ilmiah yang masuk kategori plagiasi seperti sudah layaknya legenda saja. Andaikata diadakan survei terhadap mahasiswa-mahasiswa yang sedang menyelesaikan karya ilmiah tugas akhir, kemungkinan besar mayoritas pernah mendengar tentang Jalan Pramuka.

Para penyedianya pun terhitung cukup cerdas menjalankan bisnis. Mereka punya hampir segala jenis karya tulis, sehingga segala kalangan bisa terpenuhi niat buruknya di bidang akademik di sentra ini. Dengan softcopy karya tulis yang tersedia di masing-masing tempat jasa karya tulis plagiat tersebut, para penyedia jasa tinggal melakukan sedikit adaptasi dari karya tulis yang dijiplak dengan misalnya mengganti nama, judul, keterangan penelitian, dan beberapa detail lainnya.

Simsalabim , dalam waktu singkat karya tulis yang seharusnya menjadi titik puncak perjuangan akademik, selesai. Modus operandi yang dijalankan penyedia karya-karya tulis plagiat lain di berbagai tempat kurang lebih sama. Bahkan, tak jarang ada yang ingin lebih instan lagi, jangankan untuk bersusah payah menulis karya ilmiah, kuliah pun mereka tidak mau.

Demand ini pun bisa dipenuhi oleh para pemalsu ijazah seperti yang digerebek di Jalan Pramuka ini. Para konsumen ijazah palsu ini adalah contoh mental yang tidak menghargai proses. Dalam kehidupan sehari-harinya pun, mereka tak akan menghargai proses. Kasus karya tulis ilmiah plagiat dan ijazah palsu yang mengemuka ke publik menjadi gong penanda, bahwa selama ini masalah akut yang menjadi rahasia umum ini cenderung dibiarkan.

Masalah ini juga menjadi penanda bahwa dalam banyak lembagalembaga yang mensyaratkan ijazah atau karya tulis itu untuk berbagai kepentingan masih sangat minim pengawasannya. Sebagai contoh, salah satu lembaga yang mensyaratkan kelulusan dari program S-1, S-2, atau S-3 untuk kenaikan pangkat adalah pegawai negeri sipil.

Dari berbagai berita yang muncul, terlihat bahwa yang terduga menjadi konsumen ijazah palsu banyak pegawai negeri yang kemungkinan besar menggunakannya untuk kenaikan pangkat. Jika pada awalnya persyaratan studi di perguruan tinggi sebagai pendorong agar kita punya PNS yang mumpuni, pada akhirnya hanya dianggap oleh para konsumen ijazah palsu ini sebagai penghambat yang harus dihadapi dengan cara instan.

Pemerintah selalu ingin mendorong agar negeri ini punya lebih banyak lulusan pascasarjana sebagai pertanda kemajuan negara. Namun jika sarjana-sarjana instan yang muncul, itu namanya kemajuan yang kosong. Semoga pemerintah bisa menertibkan dan menyelesaikan masalah ini, karena efeknya sangat merusak bagi dunia pendidikan Indonesia.
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0694 seconds (0.1#10.140)