Sidik Kasus Eks Menkes, KPK Periksa Karyawan Bank

Jum'at, 05 Juni 2015 - 14:16 WIB
Sidik Kasus Eks Menkes, KPK Periksa Karyawan Bank
Sidik Kasus Eks Menkes, KPK Periksa Karyawan Bank
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil karyawan Bank Mandiri Eli Nimrod Tampubolon. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Keterangan Eli diperlukan untuk melengkapi berkas kasus Siti Fadilah. "Iya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS (Siti Fadilah Supari)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (5/6/2015).

Belum diketahui, secara pasti hubungan antara Eli dengan dugaan kasus korupsi yang dilakukan Siti. "Yang pasti keterangan beliau dibutuhkan guna penyidikan," tutur Priharsa.

KPK telah mentapkan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buffer stock alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan tahun 2007.

Siti diduga terlibat penyelewengan anggaran negara melalui proyek pengadaan alat kesehatan senilai lebih dari Rp15 miliar.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7420 seconds (0.1#10.140)