Novel Baswedan Hadir di Sidang Praperadilan

Kamis, 04 Juni 2015 - 10:57 WIB
Novel Baswedan Hadir di Sidang Praperadilan
Novel Baswedan Hadir di Sidang Praperadilan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terhadap Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, hari ini.

Pemohon gugatan, Novel menghadiri sidang. Mengenakan jaket berwarna hitam dan membawa tas ransel hijau muda, Novel tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.50 WIB.

"Hari ini agendanya pemeriksaan saksi," kata Novel di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Dia tidak banyak memberikan komentar mengenai saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang, termasuk rencana kehadiran Ketua KPK nonaktif Abraham Samad yang akan diajukan sebagai saksi.

"Silakan tanya ke penasihat hukum," ujarnya.

Dalam sidang lanjutan praperadilan Novel ini, rencananya pemohon akan mengajukan enam saksi yang salah satunya ialah Ketua KPK nonaktif Abraham Samad. (Baca: Abraham Samad Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Praperadilan Novel Baswedan)

Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Novel sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 silam.

Saat itu Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bengkulu. Polri juga sempat menangkap dan menahan Novel, hingga kemudian melepasnya. Atas tindakan tersebut, Novel mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9216 seconds (0.1#10.140)