Hadapi Novel Baswedan, Bareskrim Polri Serahkan 57 Bukti
A
A
A
JAKARTA - Untuk menghadapi gugatan praperadilan Novel Baswedan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyerahkan 57 alat bukti. Puluhan alat bukti itu diserahkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Alat bukti ada 57," kata kuasa hukum Bareskrim Polri, Joel Baner, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (3/5/2015).
Joel juga menyampaikan, dari total itu masih ada empat alat bukti yang belum bisa diserahkan kepada pengadilan. Pasalnya, masih perlu adanya persiapan lanjutan.
"Sudah diserahkan ada 53. Jadi yang di-pending ada empat," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan persidangan praperadilan Novel Baswedan. Ada pun agenda persidangan kali ini ialah pembuktian.
Baca:
Adu Debat Polri-Novel Baswedan di PN Jaksel
Bareskrim Sudah Siap Bukti Hadapi Novel Baswedan
Sidang Praperadilan, Polri Sampaikan Penangkapan Novel Sesuai Prosedur
"Alat bukti ada 57," kata kuasa hukum Bareskrim Polri, Joel Baner, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (3/5/2015).
Joel juga menyampaikan, dari total itu masih ada empat alat bukti yang belum bisa diserahkan kepada pengadilan. Pasalnya, masih perlu adanya persiapan lanjutan.
"Sudah diserahkan ada 53. Jadi yang di-pending ada empat," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan persidangan praperadilan Novel Baswedan. Ada pun agenda persidangan kali ini ialah pembuktian.
Baca:
Adu Debat Polri-Novel Baswedan di PN Jaksel
Bareskrim Sudah Siap Bukti Hadapi Novel Baswedan
Sidang Praperadilan, Polri Sampaikan Penangkapan Novel Sesuai Prosedur
(hyk)