Polri Anggap Biasa Tuntutan Novel Baswedan

Jum'at, 29 Mei 2015 - 17:07 WIB
Polri Anggap Biasa Tuntutan...
Polri Anggap Biasa Tuntutan Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri selaku termohon menganggap biasa tuntutan yang disampaikan pemohon Novel Baswedan dalam permohonan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tim Gabungan Kuasa Hukum Mabes Polri, Joel Baner Tundan mengatakan, tuntutan selalu disebutkan siapa saja yang melakukan perlawanan dalam praperadilan. "Biasa saja (tuntutan Novel)," ujar Joel di PN Jaksel, Jumat (29/5/2015).

Pihaknya sudah biasa mendengar deretan panjang tuntutan yang dimintakan pihak pemohon. "Hal itu (Materi tuntutan) sering terjadi di kepolisian selalu ada penangkapan, penahanan yang mengajukan praperadilan," tukasnya.

Dalam permohonannya, tersangka kasus dugaan penganiyaan pencuri sarang burung walet, Novel Baswedan menyebutkan sejumlah tuntutan, yakni meminta Polri mengevaluasi kinerja penyidiknya dengan alasan salah prosedur dalam menangkap dan menahan Novel.

Novel selaku pemohon juga meminta kepada kepolisian agar menyampaikan permohonan maaf melalui baliho berukuran 3X6 meter, karena dianggap tidak sah dalam melakukan penangkapan dan penahanan. Tuntutan lain, Novel meminta Polri mengganti uang kerugian sebesar Rp1.

Baca: Novel Baswedan Tuntut Polri Minta Maaf Pakai Baliho.
(kur)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved