Pelawak Cici Tegal Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Alkes

Jum'at, 22 Mei 2015 - 13:45 WIB
Pelawak Cici Tegal Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Alkes
Pelawak Cici Tegal Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Alkes
A A A
JAKARTA - Pelawak Sri Wahyuningsih atau akrab disapa Cici Tegal terlihat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cici datang sekitar pukul 10.00 WIB mengenakan baju pink dan jilbab ungu.

Kedatangannya praktis tak diketahui awak media, karena Cici Tegal juga mengenakan kacamata hitam. Kehadirannya baru diketahui sesaat Cici melambaikan tangan di dalam Lobi Gedung KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Cici Tegal akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2007 dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari (SFS).

"Iya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS (Siti Fadilah Supari)," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Sebelumnya, Cici juga pernah diperiksa oleh KPK. Dia pernah bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan terdakwa Rustam Syarifudin Pakaya pada 16 Desember 2012 lalu.

Siti Fadilah ditetapkan tersangka oleh KPK pada April 2014 silam. Dia disangka menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai menteri era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebagai menteri, Siti bertanggungjawab dalam proyek pengadaan alkes pada tahun 2007.

Siti disangka telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 15 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 Ayat 2 KUHP. Atas perbuatannya, diduga total kerugian negara mencapai Rp15.548.280.000.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8044 seconds (0.1#10.140)