Gerakan Advokat Muda Tolak Pelantikan Pengurus Peradi

Kamis, 21 Mei 2015 - 22:37 WIB
Gerakan Advokat Muda...
Gerakan Advokat Muda Tolak Pelantikan Pengurus Peradi
A A A
JAKARTA - Sejumlah advokat muda dari Gerakan Advokat Muda Peradi menolak pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2015).

Menurut Koordinator Gerakan Advokat Muda Peradi, Ombun Sidahuruk, pelantikan oleh Juniver Girsang yang mengklaim sebagai Ketua Umum Peradi dianggap tidak sah. Pasalnya, pelaksanaan Munas Peradi yang berlangsung di Makassar disebut belum terpilih ketua umum.

"Munas Peradi kedua, ditunda karena adanya segerombolan orang yang belakangan diketahui adalah pimpinan dari Asosiasi Advokat Indonesia. Hadir di munas tanpa memiliki surat mandat sebagai peserta munas," kata Ombun.

Bagi Ombun, orang-orang yang dilantik sebagai pengurus Peradi tidak pantas masuk dalam kepengurusan Peradi. Sebabnya, Munas dihasilkan tanpa melalui proses yang diduga ilegal dan tidak diatur berdasarkan aturan yang berlaku di Peradi.

"Munas ditunda, ketua baru belum ada. Munas Peradi yang kedua ditunda, belum menghasilkan ketua umum terpilih. Sehingga, Juniver Girsang dan Hasanuddin Nasution bukan pengurus DPN Peradi yang sah," ujarnya.

Ombun menduga, tindakan Juniver Cs yang mengaku-ngaku sebagai pengurus Peradi dianggap tindakan ilegal yang tak pantas dilakukan oleh anggota Peradi.

Selain itu, kata Ombun, menghadiri pelantikan sebagai pengurus juga disinyalir merupakan sebuah perbuatan pidana turut serta memberikan keterangan palsu.

"Sebanyak 60 DPC Peradi dari total 67 DPC Peradi masih mengakui kepemimpinan Otto Hasibuan, memberikan perpanjangan pengurus untuk melanjutkan munas Peradi kedua atau lanjutan," tukasnya.

Sebagai bentuk penolakan terhadap pelantikan Peradi, sejumlah Advokat Muda Peradi sempat membentangkan sepanduk putih betuliskan 'Selamatkan Peradi Melalui Munas Yang Sah'. Bahkan tema yang sama juga tertulis di kaos yang mereka kenakan.
(maf)
Berita Terkait
Pererat Konsolidasi,...
Pererat Konsolidasi, KAI Kumpulkan Advokat Lintas Organisasi
Pelatihan Hukum Berlanjutan...
Pelatihan Hukum Berlanjutan dan Peningkatan Kompetensi Advokat
Eks Komisioner Kompolnas...
Eks Komisioner Kompolnas Didukung Jadi Ketua Komisi Pengawas AAI
Di Tengah Agenda Rakernas,...
Di Tengah Agenda Rakernas, Ratusan Advokat KAI Gelar Gala Dinner
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis
Henry Indraguna dan...
Henry Indraguna dan Partners Masuk 30 Largest Law Frims Corporate Practices
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved