PPP Romi Nilai Pemerintah Tepat Tolak Revisi UU Pilkada
Selasa, 19 Mei 2015 - 19:25 WIB
PPP Romi Nilai Pemerintah Tepat Tolak Revisi UU Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi M Romahurmuziy alias Romi mengaku, sudah tepat pemerintah menolak revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Untuk saat ini kata Romi, revisi UU Pilkada akan menimbulkan ketidakpastian baru, pasalnya baru beberapa pekan diundangkan.
"Seharusnya DPR fokus pada prolegnas, sehingga sikap pemerintah ini sudah pas," kata Romi di Istana, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015).
Menurutnya, revisi UU Pilkada harus melihat kebutuhan saat ini. Namun dia mempertanyakan urgensi revisi UU Pilkada oleh DPR. "Kalau revisi itu berdasarkan kebutuhan, hari ini kebutuhannya bagaimana," tegas Romy.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk melakukan revisi UU Pilkada dan sudah disampaikan kepada DPR.
Sebelumnya Presiden Jokowi sudah menerima Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan. Setya mengakui bersama presiden sempat membahas soal revisi UU Pilkada.
Untuk saat ini kata Romi, revisi UU Pilkada akan menimbulkan ketidakpastian baru, pasalnya baru beberapa pekan diundangkan.
"Seharusnya DPR fokus pada prolegnas, sehingga sikap pemerintah ini sudah pas," kata Romi di Istana, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015).
Menurutnya, revisi UU Pilkada harus melihat kebutuhan saat ini. Namun dia mempertanyakan urgensi revisi UU Pilkada oleh DPR. "Kalau revisi itu berdasarkan kebutuhan, hari ini kebutuhannya bagaimana," tegas Romy.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk melakukan revisi UU Pilkada dan sudah disampaikan kepada DPR.
Sebelumnya Presiden Jokowi sudah menerima Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan. Setya mengakui bersama presiden sempat membahas soal revisi UU Pilkada.
(maf)