Menkopolhukam Klaim Jokowi Tak Setuju Revisi UU Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju dengan rencana DPR untuk merevisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Tidak (setuju). Kemarin dari presiden sudah menyatakan ditolak revisinya (UU Pilkada) jadi menggunakan UU Nomor 8 Tahun 2015," kata Menteri Tedjo di Istana, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Tedjo mengatakan, sikap Presiden sudah disampaikan kepada DPR. Namun Jokowi juga akan mendengarkan alasan DPR untuk melakukan revisi.
"Beliau mendengarkan argumentasi tapi presiden tetap pada prinsip tak akan melakukan revisi," tegasnya.
"Tidak (setuju). Kemarin dari presiden sudah menyatakan ditolak revisinya (UU Pilkada) jadi menggunakan UU Nomor 8 Tahun 2015," kata Menteri Tedjo di Istana, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Tedjo mengatakan, sikap Presiden sudah disampaikan kepada DPR. Namun Jokowi juga akan mendengarkan alasan DPR untuk melakukan revisi.
"Beliau mendengarkan argumentasi tapi presiden tetap pada prinsip tak akan melakukan revisi," tegasnya.
(maf)