Tjahjo-Puan Rangkap Jabatan, PDIP Rugikan Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - Belum digantinya dua menteri PDIP yakni Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo dari kenggotaan DPR, dinilai telah merugikan kepentingan masyarakat. Masyarakat yang dirugikan, yakni yang ada di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) I dan Jateng V tempat Tjahjo dan Puan dipilih.
Oleh sejumlah pihak, PDIP diminta untuk segera memproses Penggantian Antar Waktu (PAW) kedua anggota fraksinya tersebut di DPR. Karena, sudah enam bulan lebih dua kursi yang mewakili suara ribuan masyarakat itu dibiarkan kosong dan tak bersuara.
"Ini juga merugikan rakyat dan masyarakat dapil yang diwakili. Karena tidak tersalurkan aspirasinya," kata Direktur Eksekutif PolcoMM Institute Heri Budianto kepada KORAN SINDO di Jakarta, Kamis 14 Mei kemarin.
Heri berpandangan, masyarakat di dapil kedua kader ini menjadi tidak tersalurkan aspirasinya secara keseluruhan, karena masih belum di-PAW untuk sekian lamanya. Masalah ini juga merugikan PDIP dan merugikan rakyat. "Kerugian yang lebih nyata lagi, keterlambatan penggantian membuat kinerja anggota dewan tidak maksimal," jelas Pakar Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana itu.
Oleh karena itu, Heri menyarankan, agar PDIP segera melakukan PAW terhadap dua kadernya tersebut. PDIP tidak perlu bimbang lagi, karena semua prosedur dan tata cara PAW anggota dewan sudah diatur secara jelas di UU No 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). "Mestinya segera lakukan PAW terhadap dua kader utama untuk menjaga ritme kerja dewan," tutup Heri.
Hal senada diungkapkan oleh peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez. Dia berpendapat, lamanya proses PAW bagi Puan dan Tjahjo di DPR tidak menguntungkan bagi caleg peraih suara terbanyak kedua di bawah Puan dan Tjahjo. "Bila terlalu lama juga tidak menguntungkan sebenarnya bagi PDIP bila ada voting terhadap satu RUU (Rancangan Undang-Undang)," kata Arya saat dihubungi KORAN SINDO.
Kalau DPP PDIP terlalu lama melakukan PAW tentunya, hal ini akan sangat berimbas bada pemilih di dapil Puan dan Tjahjo, mereka yang paling dirugikan. Sudah enam bulan lamanya, dan DPR sudah melewati empat kali masa reses dan tiga kali masa sidang, dan suara mereka belum juga ada yang menampung. "Karena, mereka tidak dapat menyampaikan aspirasinya kepada wakil yang telah mereka pilih," jelas Arya.
Menurut Arya, kalau PDIP berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi masyarakat di Senayan, maka PDIP tentunya harus segera menetapkan pengganti Puan dan Tjahjo. Penggantian itu bukanlah hal yang sulit karena sudah ada ketentuan yang diatur di UU.
"Saya enggak tahu motivasinya. Harusnya secara legal formal, caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua berhak menjadi pengganti," tutup Arya.
Oleh sejumlah pihak, PDIP diminta untuk segera memproses Penggantian Antar Waktu (PAW) kedua anggota fraksinya tersebut di DPR. Karena, sudah enam bulan lebih dua kursi yang mewakili suara ribuan masyarakat itu dibiarkan kosong dan tak bersuara.
"Ini juga merugikan rakyat dan masyarakat dapil yang diwakili. Karena tidak tersalurkan aspirasinya," kata Direktur Eksekutif PolcoMM Institute Heri Budianto kepada KORAN SINDO di Jakarta, Kamis 14 Mei kemarin.
Heri berpandangan, masyarakat di dapil kedua kader ini menjadi tidak tersalurkan aspirasinya secara keseluruhan, karena masih belum di-PAW untuk sekian lamanya. Masalah ini juga merugikan PDIP dan merugikan rakyat. "Kerugian yang lebih nyata lagi, keterlambatan penggantian membuat kinerja anggota dewan tidak maksimal," jelas Pakar Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana itu.
Oleh karena itu, Heri menyarankan, agar PDIP segera melakukan PAW terhadap dua kadernya tersebut. PDIP tidak perlu bimbang lagi, karena semua prosedur dan tata cara PAW anggota dewan sudah diatur secara jelas di UU No 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). "Mestinya segera lakukan PAW terhadap dua kader utama untuk menjaga ritme kerja dewan," tutup Heri.
Hal senada diungkapkan oleh peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez. Dia berpendapat, lamanya proses PAW bagi Puan dan Tjahjo di DPR tidak menguntungkan bagi caleg peraih suara terbanyak kedua di bawah Puan dan Tjahjo. "Bila terlalu lama juga tidak menguntungkan sebenarnya bagi PDIP bila ada voting terhadap satu RUU (Rancangan Undang-Undang)," kata Arya saat dihubungi KORAN SINDO.
Kalau DPP PDIP terlalu lama melakukan PAW tentunya, hal ini akan sangat berimbas bada pemilih di dapil Puan dan Tjahjo, mereka yang paling dirugikan. Sudah enam bulan lamanya, dan DPR sudah melewati empat kali masa reses dan tiga kali masa sidang, dan suara mereka belum juga ada yang menampung. "Karena, mereka tidak dapat menyampaikan aspirasinya kepada wakil yang telah mereka pilih," jelas Arya.
Menurut Arya, kalau PDIP berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi masyarakat di Senayan, maka PDIP tentunya harus segera menetapkan pengganti Puan dan Tjahjo. Penggantian itu bukanlah hal yang sulit karena sudah ada ketentuan yang diatur di UU.
"Saya enggak tahu motivasinya. Harusnya secara legal formal, caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua berhak menjadi pengganti," tutup Arya.
(hyk)