Evita Nursanty Minta Pengawasan Industri Diperketat saat New Normal

Kamis, 04 Juni 2020 - 15:09 WIB
loading...
Evita Nursanty Minta Pengawasan Industri Diperketat saat New Normal
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty, meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan saat new normal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty, meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan saat new normal. Jangan sampai industri menjadi episentrum penyebaran kembali virus Corona (Covid-19).

“Kita mendukung new normal untuk industri agar ekonomi ini bergerak. Kita minta panduan atau protokol khusus industri harus segera dibuat pengembangan dari surat edaran Kementerian Kesehatan sebelumnya. Sekali lagi, pengawasannya harus ketat di lapangan, Kemenperin harus turun menugaskan tim khusus. Kalau melanggar harus ditindak, kita tidak mau industri jadi episentrum baru Covid-19 saat new normal,” ucap Evita Nursanty di Jakarta, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Evita Dukung Upaya Konsorsium Riset dan Inovasi Produksi Alkes Corona)

Menurutnya, beberapa hal yang harus dicek betul, misalnya apakah benar karyawan industri sudah diperlengkapi dengan perlindungan diri, jarak sudah diatur, tempat cuci tangan, dan dirapid test berkala dan lainnya. “Masa inkubasi virus ini 14 hari, jadi harus dicek berkala apakah virus ada atau tidak. Ini model preventifnya selain pengaturan kebiasaan baru seperti tata cara bersalaman, membuka pintu, saat di lift dan lainnya,” katanya.

Terkait dengan banyaknya industri yang harus diatur panduannya, Evita berharap asosiasi terkait industri memberikan masukan bagi penyusunan protokol untuk masing-masing industri. Sebab masing-masing industri memiliki karakter yang berbeda dan punya kekhasan. (Baca juga: Komisi VI DPR Minta OJK Tidak Mematikan Koperasi Digital)

“Asosiasi terkait bisa dilibatkan. Kemenperin cukup membuat panduan umum yang bisa berlaku untuk semua. Tinggal disepakati saja bagaimana nanti kedudukan dari protokol yang disiapkan oleh kalangan asosiasi itu, kemudian bagaimana sanksi bagi yang melanggar,” sambung Evita.

Mengenai industri apa saja yang perlu dibuka sebagai prioritas pada masa new normal, Evita menyerahkan keputusan itu kepada Kementerian Perindustrian yang lebih memahami detail industri di lapangan. Termasuk mempertimbangkan lokasi industrinya. Sebab dalam new normal, pertimbangan penting yang dibuat adalah kondisi rasio ketertularan yang ada di daerah tempat industri itu berada.

“Seperti kalau kita bicara industri pariwisata, ini kan tergantung dari kondisi destinasinya hijau atau kuning atau merah. Lalu yang lebih penting lagi bagaimana kesiapan fasilitas kesehatan di sana dan bagaimana kebijakan kalau wisatawan tertular virus saat berwisata, siapa akan menanggung biaya hidupnya dan lainnya,” ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)