Dua Menteri PDIP Masih Terima Gaji DPR?

Rabu, 13 Mei 2015 - 19:11 WIB
Dua Menteri PDIP Masih Terima Gaji DPR?
Dua Menteri PDIP Masih Terima Gaji DPR?
A A A
JAKARTA - Dua menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diduga masih menerima gaji sebagai anggota DPR. Sebab, PDIP belum melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo itu masih berstatus sebagai anggota DPR.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Winantuningtyastiti menjelaskan, jika Puan dan Tjahjo sudah diberhentikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, maka mereka hanya menerima gaji sebagian saja, yakni gaji pokok dan tunjangan anak-istri. "Kalau belum (diberhentikan MKD), masih terima semuanya. Kecuali yang melekat di kegiatan-kegiatan," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (13/5/2015).

Dia mengaku belum mengetahui apakah PDIP sudah menyerahkan surat PAW untuk menggantikan Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo. "Setahu saya mereka sudah ada penggantinya dari beberapa waktu lalu. Jadi sudah tidak terima. Nanti ya saya cek," ujarnya.

Adapun surat-surat pemberhentian, dia meminta agar media bisa melakukan pengecekan ke bagian kepegawaian DPR. "Soal itu bisa dilihat langsung ya di bagian kepegawaian di lantai empat," tandasnya. (ico)

Baca juga :

Dua Menteri PDIP Masih Berstatus Anggota DPR


Soal Puan dan Tjahjo, DPR Minta PDIP Lakukan PAW

PDIP Akui Belum Ganti Puan dan Tjahjo di DPR
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7169 seconds (0.1#10.140)