Soal Puan dan Tjahjo, DPR Minta PDIP Lakukan PAW
A
A
A
JAKARTA - Pemimpin DPR meminta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terkait dua Menteri asal PDIP yang masih berstatus sebagai anggota DPR. Dua menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pemimpin DPR sifatnya hanya menunggu dan menerima, karena PAW Anggota DPR merupakan otoritas DPP Partai dan Fraksi yang bersangkutan.
"Kami pemimpin DPR hanya menunggu saja dari Fraksi, dan DPP. Kami tidak berkewenangan untuk meminta," kata Taufik saat dihubungi Koran SINDO, Selasa (12/5/2015).
Namun demikian, menurut Taufik, semua fraksi tentunya sudah memahami betul isi dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Tata Tertib DPR. Di situ disebutkan dengan jelas bahwa pergantian anggota dilakukan sesegera mungkin.
"Lebih cepat lebih baik, kita harapkan dapat diganti sesegera mungkin. Karena, ini untuk kepentingan fraksi PDIP juga," tutup politikus PAN itu. (ico)
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pemimpin DPR sifatnya hanya menunggu dan menerima, karena PAW Anggota DPR merupakan otoritas DPP Partai dan Fraksi yang bersangkutan.
"Kami pemimpin DPR hanya menunggu saja dari Fraksi, dan DPP. Kami tidak berkewenangan untuk meminta," kata Taufik saat dihubungi Koran SINDO, Selasa (12/5/2015).
Namun demikian, menurut Taufik, semua fraksi tentunya sudah memahami betul isi dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Tata Tertib DPR. Di situ disebutkan dengan jelas bahwa pergantian anggota dilakukan sesegera mungkin.
"Lebih cepat lebih baik, kita harapkan dapat diganti sesegera mungkin. Karena, ini untuk kepentingan fraksi PDIP juga," tutup politikus PAN itu. (ico)
(kur)