Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Selesai Dilakukan

Rabu, 29 April 2015 - 01:01 WIB
Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Selesai Dilakukan
Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Selesai Dilakukan
A A A
JAKARTA - Sembilan terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah dieksekusi. Namun, hingga kini masih belum ada yang bisa dimintai keterangan perihal kabar tersebut dari pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang terhimpun di lapangan, jumlah napi yang telah dieksekusi masih simpang siur. Belum diketahui warga negara mana yang pertama dieksekusi. Begitupun dengan cara apa eksekusi dilakukan.

Seperti diberitakan sebelumnya, proses eksekusi mati narapidana narkoba akan dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Eksekusi mati rencananya bakal dilakukan secara serentak.

Berikut ini sembilan terpidana mati yang akan dieksekusi mati:
1. WN Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.
2. WN Australia, Myuran Sukumaran.
3. WN Australia, Andrew Chan.
4. WN Ghana, Martin Anderson.
5. WN Nigeria, Raheem Agbaje.
6. WN Indonesia, Zainal Abidin.
7. WN Brasil, Rodrigo Gularte.
8. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise.
9. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6701 seconds (0.1#10.140)