Ketua DPR Kecam Pernyataan Sekjen PBB Soal Hukuman Mati

Selasa, 28 April 2015 - 13:28 WIB
Ketua DPR Kecam Pernyataan Sekjen PBB Soal Hukuman Mati
Ketua DPR Kecam Pernyataan Sekjen PBB Soal Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dinilai telah mengintervensi hukuman mati yang akan dilakukan Indonesia melalui pernyataan Sekjen PBB Ban Ki-moon.

Menurut Ketua DPR Setya Novanto, intervensi yang dilakukan oleh PBB tidak dibenarkan. Menurutnya, PBB tidak dapat mencampuri hukuman yang telah dibuat oleh Indonesia.

"Tidak bisa PBB mengintervensi hukum yang sudah ditetapkan oleh Indonesia," ujar Setya saat dihubungi Wartawan, Selasa (28/4/2015).

Setya mengatakan, pemerintah harus tetap menjalankan hukuman mati, lantaran apa yang menjadi Undang-undang (UU) di Indonesia harus tetap dipatuhi.

"Yang dilakukan Jaksa Agung sudah tepat karena masalah hukuman mati tersebut," tegas politikus Partai Golkar itu.

Apalagi kata dia, narkoba sudah semakin marak dan sangat luar biasa di Indonesia. Menurut Setya, narkoba di Indonesia paling tinggi di banding negara-negara lain.

"Di negara lain, narkoba masih soal ekstasi, tapi di Indonesia sudah pada tingkat yang lebih tinggi," jelasnya.

Maka itu dia menilai, eksekusi hukuman mati untuk gembong narkoba harus tetap dijalankan agar bangsa Indonesia terlidungi dari ancaman narkoba.

"Yang penting, yang ditangkap bukan pesuruh, tapi gembongnya. Jadi sudah saatnya Indonesia menegakkan masalah hukuman mati, harus betul-betul dijalankan sesuai yang dilakukan pemerintah," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5185 seconds (0.1#10.140)