Sekjen PBB Diminta Tak Campuri Hukuman Mati Indonesia

Selasa, 28 April 2015 - 11:53 WIB
Sekjen PBB Diminta Tak Campuri Hukuman Mati Indonesia
Sekjen PBB Diminta Tak Campuri Hukuman Mati Indonesia
A A A
JAKARTA - Banyak yang menyayangkan pernyataan Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon yang dinilai mengintervensi hukuman mati yang akan dilakukan di Indonesia.

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta agar Ban Ki-moon untuk tidak mencapuri hukuman mati yang akan dilakukan Indonesia. Menurutnyam Belum ada Sekjen PBB yang berbicara hukum positif di negara masing-masing seperti Bang Ki-moon.

"Hukuman positif, hukuman mati adalah hukuman positif di Indonesia, sehingga Sekjen PBB tidak perlu ikut campur, karena ini bukan masalah konflik antar negara tapi hukum yang berlaku di negara-negara itu," ujar TB Hasanuddin dalam keterangan pers yang diterima Sindonews, Selasa (28/4/2015).

Misalnya kata dia, di Malaysia, Afrika dan Timur Tengah, bahkan di Amerika masih ada hukuman mati, tapi Sekjen PBB tidak pernah mencampuri itu.

"Sebab, memang bukan tugasnya untuk mengintervensi hukuman mati sebuah negara, termasuk hukuman mati di Indonesia," ungkapnya.

Dia menilai, sesungguhnya PBB dalam hal ini Sekjen PBB diperkirakan mendapat tekanan dari Australia, Perancis dan Brasil.

Menurutnya, langkah Ban Ki-moon dapat menurunkan kredibiltas PBB karena sebelumnya tidak pernah mengurus yang lain.

"Bahkan langkah ini bisa menurunkan kredibilitas Ban Ki-moon sendiri di mata dunia karena bukan tugas dan wewenangnya. Ini menunjukan PBB sudah terbiasa mendapat tekanan dan PBB dibawah kepemimpinan Bang Ki-moon lemah," ucap TB Hasanuddin.

Meski mendapat intervensi dari Sekjen PBB, politikus PDIP itu berharap Indonesia terus jalan melakukan hukuman mati. "Karena yang menderita akibat narkoba ini adalah Indonesia bukan negara lain," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5071 seconds (0.1#10.140)