Isu Suap Tidak Pengaruhi Eksekusi Duo Bali Nine

Senin, 27 April 2015 - 19:34 WIB
Isu Suap Tidak Pengaruhi Eksekusi Duo Bali Nine
Isu Suap Tidak Pengaruhi Eksekusi Duo Bali Nine
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menepis isu dugaan suap terhadap hakim yang menangani perkara dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Isu suap muncul dari pemberitaan Fairfax Media menerbitkan laporan dugaan korupsi oleh para hakim yang menghukum duo Bali Nine pada tahun 2006.

Prasetyo menegaskan isu suap tidak akan memengaruhi proses eksekusi mati yang akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan tersebut.

"Itu tidak berpengaruh dengan pelaksanaan eksekusi mati karena semua hak-haknya kita sudah penuhi," kata Prasetyo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Prasetyo menantang pihak yang mengembuskan isu itu untuk membuktikan kabar tersebut. Dia justru mempertanyakan munculnya isu. Padahal proses hukum kasus Andrew dan Myuran sudah berlangsung lama.

"Ya silakan buktikan saja, buktikan. Jadi jangan cuma pengacara menyebut seperti ini, seperti itu. Semua prosesnya kan sudah berjalan. Dari pengadilan negeri, banding sampai kasasi, semuanya sudah. Kenapa baru di detik-detik akhir seperti ini disampaikan," tutur Prasetyo.

Dalam laporan Fairfax Media, para hakim meminta uang lebih dari 133 ribu dolar Australia atau sekira Rp1 miliar. Suap dilakukan jika para hakim menjatuhkan hukuman penjara kurang dari 20 tahun.(Baca: Jokowi Heran Tiba-tiba Muncul Isu Suap Bali Nine)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6475 seconds (0.1#10.140)