Polri Tetap Monitor Kasus Bambang Widjojanto

Jum'at, 24 April 2015 - 15:36 WIB
Polri Tetap Monitor Kasus Bambang Widjojanto
Polri Tetap Monitor Kasus Bambang Widjojanto
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan tetap memonitor penanganan kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) di Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas perkara Bambang Widjojanto (BW) telah dilimpahkan ke Kejagung karena dinyatakan sudah lengkap.

"Dalam rangka penyerahan berkas awal, belum tentu itu lengkap. Siapa tahu nanti ada petunjuk dari jaksa untuk tambahan kelengkapan. Pasti itu terjadi (pemeriksaan kembali)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).

Dia mengatakan, hari ini berkas perkara Bambang Widjojanto telah berada di Kejagung. Namun demikian, dia mengaku tak mengetahui kapan Bambang Widjojanto akan menjalani persidangan.

"Saya tidak tahu (kapan Kejaksaan menyatakan P21), nanti dikomunikasikan dengan Kejaksaan. Setiap kasus kan dikomunikasikan dengan kejaksaan. Jaksa yang menilai dan menuntut," ucapnya.

BW telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 lalu. Saat itu BW menjadi kuasa hukum salah satu pihak yang bersengketa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7077 seconds (0.1#10.140)