KPK Panggil Syarief Hasan terkait Duggaan Korupsi Dana Koperasi
Rabu, 04 Januari 2023 - 11:37 WIB
loading...
Politikus Partai Demokrat Syarief Hasan hari ini dipanggil KPK terkait duggaan korupsi dana koperasi 2012-2013. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan hari ini. Politikus Demokrat tersebut bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Prof Dr. H Syariefuddin Hasan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan Syarief Hasan. Namun, Syarief bakal diperiksa dalam kaitannya ketika ia menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode 2009 sampai 2014. Selain Syarief, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Wiraswasta, Endang Suhendar.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Kemas Danial (KD) sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Prof Dr. H Syariefuddin Hasan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan Syarief Hasan. Namun, Syarief bakal diperiksa dalam kaitannya ketika ia menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode 2009 sampai 2014. Selain Syarief, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Wiraswasta, Endang Suhendar.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Kemas Danial (KD) sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Lihat Juga :