Polisi Geledah Bekas Ruangan Denny Indrayana

Rabu, 01 April 2015 - 14:17 WIB
Polisi Geledah Bekas Ruangan Denny Indrayana
Polisi Geledah Bekas Ruangan Denny Indrayana
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggeledah ruangan yang pernah ditempati mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana pembuatan paspor elektronik atau payment gateway yang menjerat Denny hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka

"Penggeledahan dilakukan di bekas ruangan Mas Denny," kata Kepala Sub Bagian Pers dan Media KemenkumHam Fitriadi Agung Prabowo saat dihubungi wartawan, Rabu (1/4/2015).

Akses menuju ruangan tertutup. Adapun ruangan yang digeledah terletak di Lantai 5 Gedung Imigrasi di Kantor Kemenkumham. Tidak diketahui secara pasti jumlah penyidik yang datang dalam penggeledahan tersebut.

"Aksesnya tertutup," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3319 seconds (0.1#10.140)