Denny Indrayana Bantah Tetapkan Vendor Payment Gateway

Jum'at, 27 Maret 2015 - 22:29 WIB
Denny Indrayana Bantah Tetapkan Vendor Payment Gateway
Denny Indrayana Bantah Tetapkan Vendor Payment Gateway
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membantah memilih vendor proyek pengadaan pembuatan paspor secara elektronik atau payment gateway.

Kuasa hukum Denny, Heru Widodo menegaskan kliennya bukan pengguna anggaran dalam proyek tersebut.

"Pak Denny bukan kuasa pengguna anggaran yang jelas dia hanya pengarah," ujar Heru di Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015).

Heru menegaskan kliennya bukan pihak yang memilih dua vendor dalam proyek tersebut. Dia mengungkapkan, pemilihan vendor dilakukan oleh tim.

Menurut dia, ketua tim dijabat oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. "Ketua timnya ada‎, tim yang menyeleksi melalui beauty contest (metode pemilihan rekanan).‎‎ Ketua tim kalau tidak salah sekjennya, yang jelas bukan Wamenkumham (Denny Indrayana) ketika itu," tandasnya.

Bareskrim Polri pada Rabu 25 Maret 2015 mengumumkan DennyIndrayana menjadi tersangka kasus ini. Sebelumnya penyidik Bareskrim menduga Denny adalah perancang program tersebut. Denny diduga memfasilitasi dua vendor, yakni PT Vinet dan PT Nusa Inti Arta.‎
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4960 seconds (0.1#10.140)