Alasan Kejagung Belum Eksekusi Mati Duo Bali Nine

Senin, 02 Maret 2015 - 18:24 WIB
Alasan Kejagung Belum Eksekusi Mati Duo Bali Nine
Alasan Kejagung Belum Eksekusi Mati Duo Bali Nine
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memastikan kapan waktu eksekusi mati dua terpidana yang dikenal dengan kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Apa alasannya?

"Ya karena hukuman mati tidak sederhana ya, agak berbeda dengan putusan-putusan lain," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).

Meski belum memutuskan waktu eksekusi dengan alasan tersebut, akan tetapi Kejagung segera memindahkan dua warga negara Australia itu ke lokasi eksekusi.

"Secepatnya makin dekat, saya tidak ikut ya itu kan teknis kalaupun saya perintahkan sekarang pun mereka kan harus persiapkan lagi," kata dia.

Mereka pun telah berkoordinasi mengenai lokasi eksekusi plus aparat keamanan yang akan mengamankan proses itu. "Sudah oke bahkan dari pihak TNI pun menyatakan kesiapannya," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5512 seconds (0.1#10.140)