Bambang Widjojanto Belum Terima Surat Panggilan Mabes Polri

Rabu, 28 Januari 2015 - 12:32 WIB
Bambang Widjojanto Belum Terima Surat Panggilan Mabes Polri
Bambang Widjojanto Belum Terima Surat Panggilan Mabes Polri
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengaku belum menerima surat panggilan kembali dari Bareskrim Mabes Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengaku siap menjalani proses hukum yang diminta Bareskrim Polri. "Belum (ada panggilan). Insya allah dalam waktu," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Bambang menjelaskan, sejak awal kasusnya muncul, dia merasa belum pernah mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri. Maka itu, insiden penangkapan terhadap dirinya dianggap cukup membingungkan.

Bahkan, dia menduga penangkapan tersebut bagian strategi Polri meminta keterangan dirinya. "Cuma kalau di situ kan namanya surat penangkapan, tapi isinya pemeriksaan untuk meminta keterangan," ungkapnya.

Bambang Widjojanto ditangkap petugas Bareskrim Polri pada Jumat 23 Januari 2015 di kawasan Depok. Bambang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri terkait dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 menyangkut sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4698 seconds (0.1#10.140)