KPK Kembali Periksa Romi Herton

Selasa, 30 September 2014 - 12:10 WIB
KPK Kembali Periksa Romi Herton
KPK Kembali Periksa Romi Herton
A A A
JAKARTA - Wali Kota Palembang Romi Herton kembali menjalani pemeriksaan KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan merintangi penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Dia diperiksa untuk tersangka ME (Muhtar Ependy)," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2014).

Muhtar Ependy sendiri sudah berstus tersangka bersama Romi Herton dan istrinya, Masytoh. Dalam kasus ini, Muhtar diduga sebagai pihak perantara.

Dia disebut-sebut sebagai orang dekat Akil Mochtar saat pengurusan perkara Pilkada Palembang di MK. Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Muhtar ditahan oleh penyik KPK pada 21 Juli 2014 lalu di Rumah Tahanan Salemba.

Dia disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 Ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6946 seconds (0.1#10.140)