KPK Periksa Dua Ajudan Wali Kota Palembang

Rabu, 24 September 2014 - 10:18 WIB
KPK Periksa Dua Ajudan Wali Kota Palembang
KPK Periksa Dua Ajudan Wali Kota Palembang
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua ajudan Wali Kota Palembang, Romi Herton.

Dua orang dekat Romi itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemberian keterangan palsu pada persidangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Dua ajudan Romi itu bernama Martin Marpaung dan Satria Afriadi Dalamu. Keduanya diperiksa untuk Muhtar Ependy, tersangka dalam kasus tersebut.

"Benar, mereka berdua diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (24/9/2014).

KPK telah menetapkan Muhtar Ependy sebagai tersangka. KPK berkeyakinan sudah menemukan dua alat bukti cukup.

Muhtar diduga memberikan keterangan tidak benar di persidangan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6165 seconds (0.1#10.140)