Tiga Saksi Diperiksa KPK Untuk Bupati Bogor

Kamis, 10 Juli 2014 - 15:16 WIB
Tiga Saksi Diperiksa KPK Untuk Bupati Bogor
Tiga Saksi Diperiksa KPK Untuk Bupati Bogor
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Unit Layanan Pengadaan di Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Hendrik Suherman, Kepala BKPSK Siti Farikah, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rachmat Surjana.

Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY), terkait dugaan tindak pidana korupsi rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (10/7/2014).

Priharsa mengaku tidak mengetahui mengenai materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun yang pasti, tambah dia, keterangan mereka diperlukan oleh penyidik.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil empat Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada hari Selasa 8 Juli 2014.

Empat Kepala Dinas Pemkab Bogor itu di antaranya Azzhahir sebagai Kepala Dinas Koperasi UMKM, Yusuf Sadelli Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Nuradi sebagai Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, dan Soetrisno Kepala Dinas Perternakan dan Perikanan.

Saat ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin, dan Franciskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri.

Rachmat Yasin dan Muhammad Zairin disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 39/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Yohan Yap disangkakan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4284 seconds (0.1#10.140)