DPR segera minta klarifikasi permintaan maaf Panglima TNI

Kamis, 17 April 2014 - 12:15 WIB
DPR segera minta klarifikasi permintaan maaf Panglima TNI
DPR segera minta klarifikasi permintaan maaf Panglima TNI
A A A
Sindonews.com - Sikap tegas Pemerintah Indonesia terkait protes Singapura terhadap penamaan kapal militer TNI Usman Harun dianggap sudah benar. Maka itu kisruh penamaan kapal militer TNI Usman Harun antara Indonesia dengan Singapura dianggap sudah selesai.

Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani mengaku heran jika tiba-tiba polemik tersebut kembali muncul akibat adanya permintaan maaf dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko dalam sebuah wawancara di media asing.

"Ini kan ibarat membangunkan orang tidur di siang bolong," ujar Muzani ketika berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Kamis (17/4/2014).

Menurutnya, penamaan setiap alat utama sistem persenjataan TNI baik di darat, laut maupun udara adalah sepenuhnya hak Indonesia. "Nama-nama itu kan biasanya menggunakan nama pulau, gunung dan pahlawan nasional," tukasnya.

Dia menambahkan, alasan penamaan kapal militer TNI dengan Usman Harun adalah untuk membangkitkan semangat kepahlawanan para prajurit TNI dalam membela bangsa. " Karena dua prajurit itu mengorbankan jiwa raganya untuk nusa dan bangsa. Jadi yang harus kita cermati kebijakan negara yang tidak bisa diukur hari itu dan sekarang," ucapnya.

Sementara itu mengenai permintaan maaf, pihaknya akan memanggil Panglima TNI dalam kesempatan rapat kerja (raker). "Saya kira memang itu harus dijelaskan," ucapnya.

Polemik KRI Usman Harun kembali mencuat setelah adanya permintaan dari Panglima TNI Jenderal Moledoko dalam sebuah wawancara dengan media Singapura, Channel News Asia. ”Sekali lagi saya minta maaf. Kami tidak punya niat buruk apapun untuk membangkitkan emosi. Tidak sama sekali,” kata Jenderal Moeldoko, yang dipublikasikan media itu Selasa lalu.

Permintaan maaf ini kemudian disambut Pemerintah Singapura sebagai permintaan maaf dari petinggi militer Indonesia atas penamaan kapal perang Indonesia tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Singapura protes terhadap penamaan KRI Usman Harun. Pihak Singapura berpendapat Usman Harun merupakan tokoh yang ditangkap dan dihukum gantung oleh pemerintah Singapura atas tuduhan melakukan pengeboman di sekitar MacDonald House di Orchard Road, Singapura pada 10 Maret 1965.

Adapun nama Usman Harun, merupakan gabungan dari nama dua marinir Indonesia, yaitu Usman Janatin dan Harun Said yang dianggap terlibat pemboman di sebuah bangunan di Orchard Road pada tahun 1965.

Dua marinir Indonesia itu, telah dieksekusi dengan hukuman gantung di Singapura, karena dianggap bersalah dalam pemboman tersebut. Jenazah keduanya telah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Berita:
Polemik Usman Harun, RI minta maaf ke Pemerintah Singapura

Kronologi gugurnya Usman Harun
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3392 seconds (0.1#10.140)