Dugaan korupsi Patal Bekasi, Kejagung periksa 4 karyawan ISN

Selasa, 18 Juni 2013 - 13:57 WIB
Dugaan korupsi Patal Bekasi, Kejagung periksa 4 karyawan ISN
Dugaan korupsi Patal Bekasi, Kejagung periksa 4 karyawan ISN
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap empat karyawan PT ISN, sebagai saksi.

Keempat saksi diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Patal Bekasi, Jawa Barat, yang diduga merugikan negara sebesar Rp60 miliar. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi membenarkan hal tersebut.

"Keempat saksi itu sudah diagendakan akan dipanggil hari ini untuk diperiksa sebagai saksi. Keempatnya yakni, Heru selaku Staf, Yaya selaku Manajer Perbendaharaan, M. Faridaerta selaku Manajer Akuntansi dan Slamet selaku Staf Perbendaharaan," kata Untung dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus penyimpangan penjualan tanah seluas 160 hektar tersebut, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dari PT ISN dan perusahaan swasta yang membeli tanah bekas pabrik tersebut. Ketiga tersangka itu masing-masing Direktur Utama PT ISN berinisial LP, Direktur Keuangan PT ISN dengan inisial WK dan Direktur Utama PT ABP inisial E.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4418 seconds (0.1#10.140)