Sidak ala Priyo

Senin, 03 Juni 2013 - 08:19 WIB
Sidak ala Priyo
Sidak ala Priyo
A A A
Tidak ada yang aneh jika seorang anggota DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lembaga atau instansi yang menjadi bidang tugasnya dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada pemerintah.

Apalagi untuk Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso yang Sabtu lalu (1/5) secara mendadak mendatangi Lapas Sukamiskin Bandung. Yang menjadi soal karena sang politikus Partai Golkar sedang disorot terkait amar putusan persidangan perkara korupsi pengurusan anggaran pengadaan Kitab Suci Alquran 2011–2012 di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyebut namanya sebagai salah seorang yang menerima fee dari proyek tersebut.

Kecurigaan atas sidak ini semakin terbuka karena di dalam Lapas Sukamiskin, Priyo menemui terpidana kasus korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Dari catatan tangan Fahd inilah nama Priyo muncul sebagai salah satu pihak yang akan menerima fee sebesar 3,5% dari proyek pengadaan Alquran 2011 senilai Rp22 miliar.

Menurut keterangan Kalapas Sukamiskin, Priyo mengisi buku tamu untuk mengunjungi Fahd. Kita tidak tahu apa maksud kedatangan Priyo ke Lapas Sukamiskin itu. Apa hal-hal yang dia bicarakan dengan Fahd juga mereka berdua yang tahu persis. Tapi memang sangat tidak wajar jika Priyo tidak memiliki alasan kuat untuk menemui Fahd di lapas. Apalagi dari catatan Fahd-lah namanya disebut terkait dengan kasus korupsi pengadaan Alquran.

Polemik pun kini mencuat, publik bertanya-tanya mengapa Priyo tiba-tiba datang menemui Fahd? Adakah intervensi atau tekanan-tekanan tertentu yang dia lakukan kepada Fahd terkait fakta-fakta di persidangan itu atau tidak, semua menjadi tanda tanya besar. Yang jelas, saat ini posisi Priyo dalam kasus ini masih sebatas saksi meski telah beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun publik sangat khawatir posisi Priyo sebagai wakil ketua DPR sangat mungkin melakukan intervensi. Karena itu pihak lapas maupun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bisa menjelaskan dan mengumumkan secara resmi kronologi kunjungan atau sidak Priyo ke lapas tersebut. Apakah kunjungan dadakan itu sudah sesuai dengan prosedur atau tidak, adakah keistimewaan yang diberikan lapas kepada Priyo sehingga leluasa menemui Fahd atau terpidana lain.

Karena keingintahuan publik atas transparansi masalah ini begitu besar, sangatlah baik jika pihak Kemenkumham bisa memberi penjelasan resmi secepatnya atas masalah ini. Apalagi selama ini Wakil Menkumham Denny Indrayana termasuk yang paling keras mendorong transparansi dan keterbukaan di lapas. Jadi ini adalah kesempatan bagi jajaran Kemenkumham bahwa mereka benar-benar memiliki komitmen tinggi terhadap keterbukaan di dalam lapas.

Karena keterbukaan inilah yang akan mampu mengontrol munculnya korupsi dan kongkalikong penyalahgunaan wewenang lainnya. Sementara itu, KPK hendaknya segera menindaklanjuti fakta persidangan perkara ini untuk proses penyidikan terhadap orang-orang yang disebut ikut menerima fee tersebut.

Menindaklanjuti bukan berarti harus menjadikan tersangka, tapi mempertegas kembali status mereka dengan bukti- bukti baru itu. Catatan Fahd harus dicek ulang kepada nama-nama yang disebut. Kita yakin KPK akan mampu bertindak profesional mengingat track record mereka sebagai lembaga penegak hukum yang masih kredibel.

Sidak ala Priyo ini hendaknya bisa menjadi pelajaran penting bagi kita semua bahwa jangan sampai terjadi intervensi politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Priyo belum tentu melakukan intervensi terhadap Fahd.

Tapi publik sudah bereaksi keras karena tindakan Priyo ini berpotensi besar menjadi intervensi. Ini menandakan masyarakat kita sudah benar-benar rindu akan keadilan dan keterbukaan yang kian hari kian jauh dari harapan
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6171 seconds (0.1#10.140)