KPK periksa auditor BPKP terkait korupsi di Kemendiknas

Kamis, 10 Januari 2013 - 13:16 WIB
KPK periksa auditor BPKP terkait korupsi di Kemendiknas
KPK periksa auditor BPKP terkait korupsi di Kemendiknas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Hari ini, KPK menjadwalkan untuk memeriksa auditor utama BPKP Hermansyah Utama.

Selain itu, KPK juga memeriksa tiga orang karyawan hotel, yaitu Rindang E Panggabean pegawai Safari Garden Hotel, Vina Arifianita pegawai Hotel Pangrango I dan Faisal Banadjam pegawai Hotel Pangrango I.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi anggaran di Itjen Kemendiknas Tahun 2009," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/1/2013).

Dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran 2009 di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang sekarang berubah nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), KPK sudah menetapkan mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Muhammad Sofyan sebagai tersangka. Kasus ini berkaitan dengan berbagai program dan perjalanan dinas di Itjen Kemendikbud tahun anggaran 2009.

Diduga negara mengalami kerugian mencapai Rp13 miliar akibat kasus tersebut. Sofyan disangka kuat telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4032 seconds (0.1#10.140)