Kasus Ahok Dibahas dalam Rapat Komisi III DPR-Kejagung

Selasa, 06 Desember 2016 - 11:44 WIB
Kasus Ahok Dibahas dalam Rapat Komisi III DPR-Kejagung
Kasus Ahok Dibahas dalam Rapat Komisi III DPR-Kejagung
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung M Prasetyo, hari ini. Sejumlah persoalan termasuk kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dibahas dalam rapat ini.

"Banyak hal, soal kinerja, target ke depan. Masalah kelanjutan hasil raker lalu. Termasuk kasus-kasus aktual yang ada sekarang," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Senada dengan Prasetyo, Wakil Ketua Komisi III Desmon Junaidi Mahesa mengatakan pihakhya akan menanyakan sejumlah perkara hukum yang tengah diproses Kejaksaan Agung (Kejagung), salah satunya kasus Ahok.

"Menindak lanjuti laporan masyarakat yang disampaikan ke Komisi III terkait proses hukum di Kejaksaan, termasuk kasus Ahok," ucap Desmon.

Hingga berita ini ditulis, rapat kerja Komisi III DPR dan Jaksa Agung telah dimulai. Rapat berlangsung terbuka.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8265 seconds (0.1#10.140)