Tiga Tahanan Kejaksaan Positif, Satgas Lawan Corona DPR Salurkan Bantuan
Kamis, 23 April 2020 - 01:59 WIB
loading...
Tiga tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan positif terinfeksi virus Corona. Ketiganya merupakan tahanan titipan dari Kejati DKI dan Kejagung. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Tiga tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Ketiganya merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menanggapi hal itu, Satgas Lawan Covid-19 DPR memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) dan peralatan medis ke Rumah Sakit (RS) Adhyaksa. Bantuan tersebut disalurkan di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020).
"Kami memberikan bantuan kepada RS Adhyaksa, di mana ini merupakan sumbangsih kami melihat kemarin ada tahanan yang terpapar corona di kejaksaan," kata anggota Komisi III DPR, Wihadi, di lokasi.
Sejumlah bantuan yang diberikan berupa 1.000 masker medis, 50 APD, 20 google glass, dan obat-obatan. "Di sini kita berikan untuk dipakai untuk rumah sakit Adhyaksa tempat tahanan itu pada saat ini dirawat," ujar dia.
(Baca juga: Kembali Berulah di Masyarakat, Menkumham Dinilai Salah Lepaskan Napi)
Menanggapi hal itu, Satgas Lawan Covid-19 DPR memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) dan peralatan medis ke Rumah Sakit (RS) Adhyaksa. Bantuan tersebut disalurkan di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020).
"Kami memberikan bantuan kepada RS Adhyaksa, di mana ini merupakan sumbangsih kami melihat kemarin ada tahanan yang terpapar corona di kejaksaan," kata anggota Komisi III DPR, Wihadi, di lokasi.
Sejumlah bantuan yang diberikan berupa 1.000 masker medis, 50 APD, 20 google glass, dan obat-obatan. "Di sini kita berikan untuk dipakai untuk rumah sakit Adhyaksa tempat tahanan itu pada saat ini dirawat," ujar dia.
(Baca juga: Kembali Berulah di Masyarakat, Menkumham Dinilai Salah Lepaskan Napi)
Lihat Juga :