Dahlan Iskan Tak Kenal Pengacara Berinisial HR

Jum'at, 18 November 2016 - 17:30 WIB
Dahlan Iskan Tak Kenal Pengacara Berinisial HR
Dahlan Iskan Tak Kenal Pengacara Berinisial HR
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan kliennya tidak mengenal HR, seorang pengacara yang diduga menyuap perwira menengah Polri AKBP Raden Brotoseno terkait penanganan kasus korupsi cetak sawah.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Dahlan Iskan, Riri Purbasari Dewi melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Jumat (18/11/2016).

"Pak Dahlan sekarang sedang panen fitnah. Apa saja difitnahkan ke Pak Dahlan. Misalnya ada orang berinisial HR dikatakan lawyer (pengacara) Pak Dahlan. Itu tidak benar. Lawyer Pak Dahlan dalam urusan cetak sawah itu ya saya ini dan dua orang rekan saya, Pak Mursyid dan Pak Imam, " tutur Riri.

Apabila ada yang mempertanyakan HR adalah pengacara Jawa Pos Group, Riri menegaskan Dahlan sudah selama 10 tahun tidak ikut mengurus manajemen perusahaan tersebut.

"Sepengetahuan saya HR itu juga corporate lawyer beberapa perusahaan lain yang sangat besar di Jakarta. Saya tidak etis menyebut nama-nama perusahaan itu. Sehingga dalam urusan cetak sawah ini tidak ada lawyer lain selain kami bertiga," tuturnya.

Dia menjelaskan, status Dahlan dalam kasus cetak sawah adalah saksi. Kliennya juga yakin tidak ada yang salah dalam mengeluarkan kebijakan.

"Pak Dahlan tidak pernah berusaha menghindari pemeriksaan-pemeriksaan selama ini. Beberapa minggu terakhir ini kan Pak Dahlan selalu hadir menjalani pemeriksaan- pemeriksaan itu," tuturnya.

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menangkap tangan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri AKBP Raden Brotoseno, Kamis 17 November 2016. (Baca juga: Tim Saber Pungli Tangkap Eks Penyidik KPK AKBP Brotoseno)

Dia diduga menerima uang terkait kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan. Dalam operasi tersebut, Tim Saber Pungli menyita uang sebesar Rp3 miliar.

Atas kasus itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Brotoseno. Mabes Polri menduga ada pemberian uang dari HR sebesar Rp1,9 miliar kepada Brotoseno melalui perantara berinisial LM. (Baca juga: Kronologi AKBP Brotoseno Terjaring OTT)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5192 seconds (0.1#10.140)