Pengacara Irman Gusman Gugat BK DPD ke PN Jaksel

Selasa, 11 Oktober 2016 - 18:58 WIB
Pengacara Irman Gusman...
Pengacara Irman Gusman Gugat BK DPD ke PN Jaksel
A A A
Pasca dicopot sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hari ini Irman Gusman mengajukan gugatan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPD ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Kuasa Hukum Irman Gusman, Mujahid A Latif menilai proses pencopotan Irman Gusman tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

”Saya dan tim mengajukan gugatan melawan hukum terhadap pimpinan BK DPD yang telah menghentikan Pak Irman Gusman dari jabatannya sebagai ketua DPD,” kata Mujahid, Selasa (11/10/2016).

Mujahid mengatakan, ada beberapa kejanggalan dalam sidang paripurna DPD beberapa waktu lalu saat memutuskan memberhentikan Irman Gusman. Seharusnya sebelum mengambil keputusan, BK DPD memanggil saksi-saksi terkait kasus yang menimpa Irman Gusman.

”Secara sengaja tidak melakukan permintaan keterangan saksi. DPD tidak mengambil keputusan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujarnya.

Mujahid menilai, keputusan pencopotan Irman Gusman ini amat terburu-buru. ”Kami meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan. Menyatakan bahwa sebelum perkara ini memperoleh kekuatan hukum yang tetap maka seluruh putusan yang telah dikeluarkan oleh tergugat yang berkaitan dengan pengugat sebagai ketua DPD RI dinyatakan dalam status quo,” tambahnya.

Mujahid menambahkan, seharusnya DPD menunggu kepastian hukum atas status Irman di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irman Gusman saat ini juga telah mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke PN Jaksel.

”Penghormatan terhadap hukum harus dikedepankan ketika ada seseorang yang keberatan, maka berikanlah kesempatan pengadilan untuk menilai,” ujarnya.

Mantan Wakil Ketua DPD Laode Ida juga menilai DPD terlalu terburu-buru memberhentikan Irman Gusman. ”DPD seolah-olah semua girang atas tertangkapnya dan tersangkanya Irman Gusman,” ujar Laode.

Laode menuturkan, Irman masih memiliki hak mengajukan praperadilan. Dengan demikian pemberhentian Irman sebaiknya menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. ”Sebetulnya harus ada waktu tertentu untuk menunggu, bersabar dulu memberikan kesempatan pada Irman Gusman melakukan pembelaan,” katanya.

Anggota Ombudsman ini menduga pencopotan Irman Gusman kental bernuansa politik. Sebagai mantan pimpinan DPD, Laode mengaku paham betul adanya manuver politik di dalam lembaga yang pernah dia pimpin itu.

Menurutnya, kursi ketua DPD terus digoyang sejak dulu. Dengan tertangkapnya Irman Gusman, otomatis pihak-pihak yang dari dulu ingin mengambil alih kursi ketua DPD tidak perlu repot-repot mengeluarkan tenaga merebut jabatan itu. ”Nah dengan tertangkapnya Irman Gusman maka sebagian orang yang dulunya mengharapkan Irman Gusman lengser, tanpa menduga sudah lengser dengan sendirinya,” terangnya.
(poe)
Berita Terkait
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Kritik Adian Napitupulu...
Kritik Adian Napitupulu ke Kementerian BUMN Dinilai Salah Alamat
Berita Terkini
Menyambut Mudik Lebaran...
Menyambut Mudik Lebaran 2025: Regulasi, Keamanan, dan Infrastruktur yang Diuji
1 jam yang lalu
Ridwan Kamil Ada di...
Ridwan Kamil Ada di Rumah saat KPK Menggeledah Kediamannya
1 jam yang lalu
NU Gallery Gelar IPE...
NU Gallery Gelar IPE 2025, Diplomasi Budaya Indonesia-Rusia Kian Erat
2 jam yang lalu
DPR Harap Sistem Baru...
DPR Harap Sistem Baru Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Saudi Bisa Maksimalkan Perlindungan
2 jam yang lalu
Sambut HUT ke-25, BMI...
Sambut HUT ke-25, BMI Gelar Pasar Murah
2 jam yang lalu
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
3 jam yang lalu
Infografis
Terjebak Perangkap,...
Terjebak Perangkap, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved