OC Kaligis Jadi Penghuni Tetap Lapas Sukamiskin

Kamis, 25 Agustus 2016 - 19:54 WIB
OC Kaligis Jadi Penghuni Tetap Lapas Sukamiskin
OC Kaligis Jadi Penghuni Tetap Lapas Sukamiskin
A A A
BANDUNG - Otto Cornelis (OC) Kaligis telah resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I A Sukamiskin Bandung. Terpidana kasus korupsi itu dipindahkan dari Rutan Guntur Jakarta.

KPK melakukan pemindahan penempatan tahanan terhadap pengacara kondang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. OC Kaligis kemudian tiba di LP Sukamiskin Bandung pukul 15.30 WIB.

"Benar ada pelimpahan tahanan napi kasus korupsi dari KPK, atas nama OC Kaligis. Tadi sudah tiba sekitar pukul 15.30 WIB," ujar Plt Kepala Lapas Sukamiskin yang juga Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Agus Toyib saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/8/2016).

Dalam satu minggu pertama, kata dia, OC Kaligis akan mengikuti masa pengenalan dengan lingkungan dan penghuni lainnya. Setelah masa pengenalan barulah OC Kaligis akan berbaur dengan penghuni lainnya.

Setibanya di Lapas Sukamiskin, OC Kaligis juga diharuskan melengkapi persyaratan administrasi. "Sekarang baru masuk, pengecekan administrasi berkas pelimpahan dari KPK," sambungnya.

Selama masa pengenalan OC Kaligis juga belum bisa dijenguk keluarga. Aturan tersebut memang sudah baku dilakukan bagi penghuni para koruptor.

"Untuk dijenguk keluarga nanti ada aturan dari KPK setelah melewati masa pengenalan," ungkapnya.

Seperti diketahui, OC Kaligis merupakan terpidana kasus suap yang dilakukan terhadap Ketua PTUN Medan, terkait kasus dana bansos Pemprov Sumatera Utara yang juga menjerat Gubernurnya, Gatot Pujo Nugroho. OC Kaligis divonis 10 tahun penjara di tingkat MA usai kasasinya ditolak majelis hakim.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9571 seconds (0.1#10.140)